Sabtu, 30 Juli 2016

PAHALA BUKAN SATU-SATUNYA SEBAB MASUK SYURGA

Pernahkah anda bertanya mengapa Allah menawarkan konsep imbalan kebaikan berupa Pahala? Apa itu pahala? Seperti apa bentuknya? Untuk apa dan kepada siapa sebenarnya pahala itu ditujukan? Bukankah konsep pahala ini hanya akan membuat setiap orang berorientasi berhitung (berbuat sesuatu karena mengharap imbalan) dan tidak menjadikan pribadi yang ikhlas dan tanpa pamrih? Bukankah konsep pahala ini hanya akan membuat seseorang berubah menjadi muslim yang pamrih=melakukan sesuatu karena alasan tertentu. Lalu bagaimana dengan dosa? seperti apa wujud dosa?

Karena sesungguhnya, konsep pemberian imbalan pahala itu hanya diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja atau orang yang baru mengenal atau belajar islam, bukan diperuntukkan bagi umat muslim yang sudah mengerti ajaran islam dan menjalaninya bertahun-tahun. Bukan bagi orang dewasa yang sudah mengerti dan mempelajari islam sejak lama. Konsep pahala sebenarnya ditujukan bagi siapa saja yang baru belajar dan ingin mengenal islam (mualaf). Konsep pahala ini dibuat hanya untuk merangsang semangat setiap orang agar mereka mengerti bahwa setiap perbuatan baik akan menghasilkan kebaikan dan keuntungan, agar mereka terpacu dan bersemangat untuk banyak berbuat baik dengan alasan imbalan pahala yang akan diterima kelak.

Dan sesungguhnya pahala bukanlah satu-satunya alasan seseorang bisa masuk syurga-Nya. Semua umat muslim akan diputuskan masuk syurga bukanlah sekedar karena banyaknya pahala yang sudah mereka kumpulkan selama hidup, dan bukan sekedar karena ia lolos dari hisab/timbangan amal, melainkan itu adalah semata-mata karena karunia Allah swt kepada dirinya. Sebagaimana hadist rasulullah berikut ini:

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَلاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ

Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816)

Mengapa demikian? Ini disebabkan, karena selama ini hidup di dunia, kita terlalu berorientasi pada materi, yaitu sesuatu yang berwujud, dan berbentuk nyata. Kita baru percaya sesuatu itu ada jika kita sudah melihat wujudnya. Sementara, apa-apa balasan kebaikan yang ditawarkan Allah tidak ada wujudnya, tidak bisa dilihat dengan mata namun bisa diterima oleh akal dan bisa dirasakan oleh hati. Ide pahala ini diterapkan sesungguhnya adalah dalam rangka proses peralihan dari materi berwujud (benda) menuju ketenangan yang hakiki, bahwa jika seseorang sudah berada pada tahap derajat iman yang baik dan pemahaman yang sempurna mengenai keimanan dan keislamannya, maka ia sudah tidak lagi menghitung berapa banyak jumlah pahala yang sudah dikumpulkan, sudah berapa banyak kebaikan yang dia perbuat, selain ia hanya akan memilih bersikap ikhlas, sabar dan berserah diri sepenuhnya kepada Allah swt, percaya dan yakin bahwa Allah akan membalas semua perbuatannya dengan kebaikan pula.

"Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan pula."
(QS. Ar Rahman:60)

Seseorang yang sudah tidak merasa berat menjalankan kewajibannya sebagai muslim (shalat, puasa, zakat dan sebagainya), sudah tidak mempertanyakan alasannya melakukan semua ketentuan itu, ia sudah tidak menghitung berapa banyak kebaikan yang sudah diperbuat, dan ia sudah tidak lagi mempermasalahkan berapa banyak pengorbanan yang sudah dia lakukan di jalan Allah selain ia sudah sepenuhnya menyerahkan semua usahanya itu kepada Allah swt. Itulah tujuan akhir bagi siapa saja yang mengerti bahwa pahala bukanlah satu-satunya alasan seseorang masuk syurga-Nya. Melainkan keikhlasan dan kepasrahannya kepada Sang Khaliklah yang membuat dirinya berharga di mata Allah swt. Sebagimana disebutkan dalan Ayat-Nya yang berbunyi:

سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

“Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al Hadiid: 21).

Seandainya saja setiap orang berbuat baik karena mengharapkan imbalan pahala bagi dirinya agar bisa masuk syurga, pertanyaannya adalah apakah semua kenikmatan yang ada di syurga memang sepadan dengan jumlah pahala yang dikumpulkan manusia semasa hidupnya? Jawabannya adalah tidak, semua kenikmatan syurga tidak ada pembanding yang sepadan dengannya termasuk pahala seorang anak manusia, walau ia sudah berbuat baik sejak dalam masa kandungan, kecuali Allah Ridho kepadanya.

Contoh sederhananya adalah sebagai berikut; katakanlah ada seorang (fulan) yang berusaha ingin mendapatkan syurganya dengan secara terus menerus membaca Al Quran dan sedekah, apakah orang ini akan masuk syurga kelak? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari perhatikan dulu apa niat si fulan ini? apakah ia melakukannya semata-mata karena imbalan pahala atau karena kecintaannya kepada Allah swt? Jika ia melakukannya hanya karena ingin mengumpulkan pahala, maka kelak di hari akhir ia akan mendapatkan buah perbuatannya itu namun ia harus melewati tahap hisab (perhitungan tibangan amal) dan akhirnya diputuskan bahwa ia bisa masuk syurga karena amalannya tersebut.

ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Nahl: 32)

وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72)

Namun jika ia melakukannya karena alasan kecintaannya kepada Allah tanpa mempehitungkan pahalanya, dan buah dari kecintaannya itu menghasilkan perbuatan positif lain yang bisa meningkatkan keimanannya misalnya ia bisa menjadi penolong agama Allah, memberikan pencerahan kepada sesamanya dan membantu sesama dan ia ikhlas melakukannya tidak mengharap imbalan (pahala/uang/pujian). Atas upaya dan jerih payahnya tersebut, bisa membuat banyak orang tertolong iman dan akidahnya serta menyelamatkan agama Allah dari kehancuran, maka atas usahanya tersebut Allah menjadi ridho kepadanya, lalu di hari akhir ia tidak melewati tahap hisab (perhitungan amal) karena jika dihitung secara kasat mata, semua usahanya tersebut amatlah besar nilainya dimata Allah dan tidak bisa dibandingkan dengan seluruh kenikmatan yang ada di syurga, bahkan melebihi rasa Cinta Allah kepada si fulan ini.

Jadi, ada proses dimana seseorang yang diberi rangsangan ganjaran pahala diharapkan bagi mereka agar bisa mencapai tahap "Ikhlas tanpa pamrih". Jika seseorang ingin mendapatkan ganjaran syurga tanpa hisab, maka mereka harus meningkatkan kualitas ibadah dan niat ibadahnya tersebut sudah bukan lagi menjadi kewajiban atau karena alasan pahala, melainkan sudah berubah menjadi bagian kebutuhan dan kecintaan kepada-Nya. Ia melakukan kebaikan atas dasar kebutuhannya kepada Allah dan atas rasa cintanya kepada Allah yang melebihi kecintaannya kepada dirinya sendiri, sehingga ia rela melakukan apapun untuk menegakkan agama Allah, tanpa mempedulikan besarnya pengorbanan dan banyaknya penghalang. Dalam kekhusukannya itu Allah melihat hatinya hanya tertuju kepada-Nya, dan semua daya dan upayanya dikerahkan hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dalam keadaan seperti ini semoga Allah Ridho kepadanya.

"Allah Ridho kepada mereka, dan mereka ridho kepada-Nya." (QS. Al Bayyinah :8)

Pada sebagian yang sudah mencapai tahap ikhlas, orang ini sudah tidak mengira dirinya akan masuk syurga atau neraka. Malah bahkan dirinya merasa tidak layak untuk memasuki Syurga-Nya, karena ia bisa merasakan banyaknya kesalahan dan dosa yang diperbuat, ia merasa tidak layak menempati Syurga-Nya, lalu berusaha melakukan banyak kebaikan tanpa memperhitungkan imbalan selain terus berusaha menjaga keikhlasannya, ditahap ini orang sudah berada pada tingkatan taqwa yang sempurna, ia sudah berhasil melihat kedalam dirinya, yaitu tidak mengharapkan imbalan pahala melainkan hanya mengharap keridhoaan-Nya, mengharap karunia-Nya semata. Tidak ada hal lain yang paling diharapkannya yaitu hanyalah Ridho Illahi Robbi.

Dan kebaikan tingkat tinggi ialah Ridho Allah terhadap hamba-Nya, Dia memperoleh pahala keridhoan Allah swt buat Hamba-hamba-Nya di syurga Aden. Allah Ta'ala berfirman:

"Dan ada beberapa tempat yang indah di Syurga Aden dan Keridhoan Allah adalah yang amat besar...." (QS. At Taubah:72)

Maka Ridhonya Allah yang memiliki surga adalah lebih tinggi dari Ridho itu sendiri. Jika selama hidup ini anda sudah bisa menjadi manusia yang Ridho kepada-Nya, berbahagialah, karena Ridho merupakan tujuan akhir para penghuni-penghuni syurga.


Selasa, 19 Juli 2016

TIDAK APA JIKA ORANG MEMANDANGMU SEBELAH MATA

Mengomentari bentuk tubuh yang tidak proposional; gemuk/kurus/besar
Mengomentari wajahmu yang tidak sempurna; jelek/buruk rupa/ugly
Mengomentari hartamu yang serba kekurangan: miskin/melarat/fakir
Meremehkan kemampuanmu dan sebagainya

Percayalah, semua itu tidaklah ada artinya dimata Allah selain yang lebih dicintai-Nya adalah HATIMU yang BERSIH. Bahwa Allah hanya peduli pada Kondisi Hatimu yang:
Bersih dari Noda-noda; syirik/musyrik dan munafik
Bersih dari Penyakit; ujub, hasud/hasad, iri/dengki, kikir/bakhil
Bersih dari kotoran dunia; berbangga diri/sombong/riya/angkuh

Karena Allah hanya mencintai Hati umatnya yang; sabar, ikhlas, sederhana, menerima, tekun, berbaik sangka dan bersyukur. Karena bagi-Nya, Hati seorang mukmin yang bersih, jauh lebih berharga jika dibanding seluruh harta di dunia.

Karena Faktanya, di alam akhirat kelak Malaikat tidak akan mengajukan pertanyaan; Kenapa wajahmu jelek? atau kenapa badanmu gendut? atau kenapa hidupmu susah/miskin? Melainkan malaikat akan menanyakan; mengapa hatimu busuk? kenapa kamu penuh dengan kebencian? Kenapa kamu tidak mau mendengarkan dan mengikuti perintah Allah (keras hati)? Semua hal yang berkaitan dengan keimanan adalah yang pokok menjadi bentu pertanggung jawaban kita hidup di dunia ini.

Bukan materi yang membuat derajat seseorang mulia di sisi-Nya, melainkan Kesucian Hati dan Jiwa yang selalu terjaga dari keburukan dan kerusakan duniawi.
Maka dari itu, tidak akan pernah bisa kita mencapai kemuliaan di sisi manusia, namun bersegerlah kita memburu kemuliaan di sisi Allah swt, karena itu jauh lebih berharga dari apapun.

SEBERAPA BESAR "BAHAYA" GAME POKEMON GO?


Gemparnya berita ketenaran game online Pokemon Go membuat penasaran semua orang dan bahkan menjadi viral dibanyak media. Ini bagaikan virus yang menyerang semua orang dalam kurun waktu singkat menarik perhatian banyak orang untuk meliput dan memprediksi apa yang sebenarnya sedang terjadi di masyarakat anak muda kita saat ini. Ada semacam usaha sengaja dari beberapa pihak untuk menyebarkan luaskan virus ini, dimana sebagian orang menganggap ini hanya bagian dari taktik dagang biasa dan ada sebagian lagi menganggap ini akan berbahaya bagi system keamanan intelegen Negara. Benarkah seperti itu?
Dalam sesi ini kita akan mencoba melihat dari sudut pandang berbeda. Bahwa suka atau tidak kita harus menerima ini adalah bagian dari salah satu pengembangan teknologi informasi yang berbasis game online, yang pada kenyataannya memang banyak dikonsumsi oleh anak muda dan generasi gadget. Tidak ada paksaan, semua bisa didapatkan atas kehendak pribadi dan kebebasan setiap orang atas kesadaran sendiri. Jika disebutkan bahwa geme ini ada turut campur intelegen didalamnya (sekelas CIA), maka hal itu memanglah benar adanya.

Tetapi dalam hal ini bukan digunakan dalam rangka untuk mencuri data keamanan/data intelegen suatu Negara, analisa itu terlalu jauh, game ini dikembangkan dalam rangka upaya pegendalian bawah sadar orang yang memainkan game tersebut atau dalam istilah ini adalah salah satu bentuk game berbasis Mind Control (pengendalian bawah sadar seseorang) dari jarak jauh.

Game ini bertujuan untuk mengendalikan keinginan bawah seseorang untuk mengikuti apa saja yang diperintahkan operator permainan, agar para penggunanya seolah merasakan sensasi asik namun mereka lupa akan kondisi bahaya yang ada disekelilingnya. Jika sudah seperti ini maka orang tersebut sudah berada diluar kendali sadarnya, lalu apa yang terjadi? berbagai kecelakan tidak akan bisa dihindari.

Misalnya jika seseorang bermain sembari berjalan kaki, maka ia tidak sadar akan berjalan ke tengah ramainya lalu lalang jalan dan akhirnya tertabrak mobil dan akhirnya meninggal dunia.
Atau jika seseorang memainkannya sambil berkendaraan, tanpa sadar mereka juga tidak bisa mengendalikan laju mobil yang dikendarainya lalu akhirnya akibat keasikannya bermain ia menabrak para pejalan kaki.
Atau jika orang tersebut asik bermain di atas gedung bertingkat, saking asinknya mereka tidak memperhatikan tempat berdiri dan akhirnya terjatuh dari ketinggian.
Atau jika anak-anak asik bermain dipinggir pantai atau sungai dan akibat tidak memperhatikan lokasi lalu akhirnya mereka terseret arus laut atau terjatuh ke dalam sungai, maka akhirnya terjadi kecelakaan dan mengakibatkan si penggunanya wafat.

Maka seperti itulah tujuan dikembangkannya game online ini, yaitu membuat banyak orang tidak bisa mengendalikan kesadarannya dan akhirnya mengalami kecelakaan lalu meninggal dunia. Ada berapa banyak data dari seluruh Negara yang sudah melaporkan terjadinya kecelakaan akibat permainan Pokemon Go ini, ada banyak sekali dan berbagai ragam kasus. Semua data ini akan dikumpulkan dan diolah oleh intelegen untuk mempelajari pola dan tingkah laku setiap pemain untuk dijadikan salah satu metode pengembangan Senjata Pemusnah Massal yang paling efektif di kemudian hari.

Ya benar sekali, senjata pemusnah massal berbasis android yang menggunakan metode Mind Control dari jarak jauh tanpa perlu susah-susah mengirimkan pasukan ke medan perang, tetapi cukup anda sendiri yang memencet tombolnya lalu terjadilah kecelakaan dan kematian tidak disengaja dalam jumlah besar secara bersamaan di berbagai Negara, sasarannya adalah anak-anak muda.

Virus ini akan merasuki siapa saja yang sukarela bergabung dan menyatakan diri mereka siap dengan segala resiko. Siap mengambil resiko, termasuk kematian, kenapa? karena sesuai dengan konsep pokok game ini adalah kemampuan lihai menangkap monster. Sementara definisi monster sebenarnya adalah hantu/syetan, atau dalam artian harfiahnya orang yang bermain game ini sedang berusaha keras mencari hantu, yang mana kita tahu hantu itu hanya ada dalam dunia ghaib, dan juga berarti ia sukarela bergabung dalam kematian.

Lalu darimana mereka bisa mendapatkan semua data tersebut, ya dari semua pengguna/pemain game yang mendaftarkan diri mereka secara online, semua data diserap dari akun google yang mereka daftarkan ke operator.

Lalu data tersebut disimpan oleh pasukan intelegen yang mana data ini akan mempelajari berbagai tingkah dan pola pikir setiap orang dalam mengendalikan diri dan mengendalikan gadget yang mereka gunakan. Seberapa sering dan seberapa efektif game ini bisa mengendalikan bawah sadar si pengguna dan seberapa banyak korban yang bisa dihasilkan dari penggunaan game ini.

Ya inilah tujuan disertakannya intelegen dalam game ini, bukan sekedar untuk mengendalikan alam bawah sadar, mereka juga ingin mengakses data lokasi pengguna melalui GPS, mereka ingin mengakses seluruh data pribadi pengguna (data sidik jari), mengakses seluruh sumber keuangan, mengakses seluruh hubungan kekeluargaan dan kekerabatan, mengakses seluruh informasi yang mereka perlukan dalam rangka mengembangkan senjata pemusnah massal yang efektif mengakibatkan banyaknya jatuh korban nyawa dikemudian hari.

Game ini hanya alat, tujuan sesungguhnya dibuatnya game ini adalah untuk kepentingan memusnahkan banyak orang melalui jaringan sosial. Dalam rangka mengendalikan tingginya pertumbuhan penduduk bumi yang mereka anggap bisa menghambat pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Dan inilah sesungguhnya alas an dikembangkannya teknologi informasi digital dan komunikasi, bukan sekedar untuk memudahkan orang dalam berinteraksi, namun diperlukan dalam rangka mengakses berbagai data dan informasi penting yang bisa digunakan untuk berbagai macam tujuan besar di masa depan. Maka dari itu diperlukan sikap bijak kita dalam menggunakan media-media ini. salam

Senin, 11 Juli 2016

SEPENGGAL KISAH SANG LIANG KUBUR

Dikisahkan bahwa sewaktu Fatimah ra. wafat, jenazahnya diletakkan di tepi kubur, Abu Zar Al Ghifari ra. berkata kepada Kubur, *"Wahai kubur, tahukah kamu jenazah siapakah yang kami bawakan kepadamu? Jenazah yang kami bawa ini adalah Fatimah Az-Zahra, anak Rasulullah saw:
Kubur pun berkata, "Aku bukannya tempat bagi mereka yang berderajat atau orang-orang bernasab. Aku adalah tempatnya amal shaleh, orang yang banyak amalnya maka ia akan selamat dariku. Namun jika dia bukan orang yang beramal shaleh, maka dia tidak akan bisa lepas dariku (akan kusiksa dia dengan seburuk-buruknya)."*

Inti pesan; Bahwa Liang Kubur bukan diperuntukkan bagi orang-orang yang tinggi derajatnya disisi Allah, bukan juga bagi orang yang punya hubungan kekerabatan dengan rasulullah dan para sahabat. (Menurut beberapa hadist disebutkan bahwa arwah para tamu istimewa Allah ini langsung dibawa malaikat ke Arsy-Nya dan mendapat tempat yang istimewa).

Liang kubur hanya diperuntukkan bagi orang yang telah beramal sholeh, mereka akan mendapat nikmat kubur. Sementara, Siksa kubur disediakan bagi yang tidak percaya adanya kehidupan setelah kematian, tidak percaya Allah swt adalah Tuhan yang satu, tidak mau mengakui Nabi Besar Muhammad adalah utusan-Nya dan tidak menerima Al Quran adalah petunjuk-Nya. Meski sebagian dari mereka mengetahui namun mereka memilih menjauh atau menghindar dan ada sebagian lagi memilih menolak, maka mereka akan disiksa dengan siksaan yang berat.

Liang kubur adalah pintu pertama yang mana jika seseorang bisa lolos darinya maka tidak akan ada kesulitan sesudahnya, namun jika dipintu ini ia tidak selamat maka jangan harapkan bisa lolos dari siksa yang lebih keras dari sebelumnya.

Sesungguhnya di antara hal yang membuat jiwa melantur dan mendorongnya kepada berbagai pertarungan yang merugikan dengan syahwat yang tercela adalah panjang angan-angan dan lupa akan kematian. Oleh karena itu di antara hal yang dapat mengobati jiwa adalah mengingat kematian, mengingat mati dapat melembutkan hati dan memutus angan-angan.

Selasa, 05 Juli 2016

"THAHARAH atau BERSUCI DALAM ISLAM”

Sebagai agama yang menjaga kesucian lahiriah maupun batiniah, Islam telah mengatur segala hal-hal yang berkaitan dengan masalah tersebut. Dalam Islam, istilah menyucikan lahiriah ini dikenal dengan istilah thaharah. Thaharah adalah kegiatan bersuci yang harus dilakukan oleh setiap umat Islam, saat melakukan hal-hal tertentu. Seperti halnya melaksanakan shalat dan tawaf. Thaharah merupakan pembahasan yang sangat penting untuk dikaji. Karena thaharah merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang, saat akan melakukan hal-hal tertentu.

THAHARAH A. PENGERTIAN Kata thaharah bersal dari bahasa Arab اَلطَهَارُ yang secara bahasa artinya kebersihan atau bersuci. Thaharah menurut syari’at Islam ialah suatu kegiatan bersuci dari hadas maupun najis sehingga seorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci seperti shalat. Kegiatan bersuci dari najis meliputi bersuci pakaian dan tempat.[1] Sedangkan bersuci dari hadas dapat dilakukan dengan cara berwudhu, mandi dan tayammum serta mandi.


B. DALIL-DALIL TENTANG THAHARAH اِنَ اللهَ يُحِبُ التَوَابِيْنَ وَيُحِبُ اْلمُتَطَهِرِيْنَ Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222) لَايُقْبَلُ اللهِ الصَلَاةَ بِغَيْرِ طَهُوْرُ


Artinya: “Allah tidak akan menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” (HR. Muslim) Sebagaiman telah dijelaskan sebelumnya bahwa, thaharah merupakan kegiatan bersuci dari najis maupun hadas.untuk mengetahui mana yang dimaksud dengan najis dan mana yang dimaksud dengan hadas. Maka dari itu, di bawah ini akan dibahas mengenai najis dan hadas.

C. ALAT-ALAT UNTUK BERSUCI 1. Air, dasar penggunaan air untuk bersuci dari najis adalah pernyataan Rasulullah berikut ini: اَلْمَاءُ لَا يُنَجِسُهُ شَيْءٌ اِلَا مَا غَلِبَ عَلَى طَعْمِهِ اَوْ لَوْنِهِ اَوْرِيْحِهِ Artinya: “Air itu tidaklah menyebabkan najisnya sesuatu, kecuali jik berubah rasanya, warnanya atau baunya.”(HR. Ibn Majjah dan Baihaqi)[2]

Dalam kajian ilmu fikih, dikenal tiga macam air, yaitu sebagai berikut. a. Air Mutlak Air mutlak ialah air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci serta untuk mencuci. Seperti untuk berwudhu, mandi, dan membersihkan najis. Contoh airnya adalah seperti air hujan, air salju atau es atau embun, air laut dan begitu juga dengan air zamzam.


· Air hujan Sebagaimana firman Allah: وَيُنَزِلُ عَلَيْكُمْ مِنَ اْلسَمَاءِ مَاءً لِيُطَهِرُكُمْ بِهِ Artinya: “Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengannya.” (QS. Al-Anfal:11)

· Air laut, sebagaimana Sabda Rasulullah: هُوَ اْلطَهُوْرُ مَاؤُهُ اْلحِلُ مَيْتَتُهُ Artinya: “Laut itu airnya suci, bangkainya pun halal.”( HR.al-Khamsah)

· Air zamzam Hadis yang diriwayatkan oleh Ali r.a: اَنَ رَسُوْلَ اْللهِ ص. م. دَعَا بِسِجْلللٍ مِنْ مَاءلٍ زَمْزَمَ فَشَرِبَ مِنْهُ فَنَتَوَضَاءْ Artinya: “Bahwasanya Rasulullah saw meminta dimbilkan satu ember zamzam, kemudian beliau minum dan berwudhu dengan air zamzam tersebut.”(HR.Ahmad)

b. Air musta’mal Air musta’mal ini adalah air sisa yang mengenai badan manusia karena telah digunakan untuk wudhu atau mandi. Air musta’mal disini maksudnya bukanlah air yang sengaja ditampung dari bekas mandi atau wudhu. Tetapi adalah percikan air wudhu atau air mandian yang bercampur dengan air dalam bejana atau bak. Dalam berbagai ungkapan hadis, air musta’mal tidaklah najis, sehingga penggnaannya adalah sah. Seperti hadis riwayat Maimunah berikut ini: كُنْتُ اَغْتَسِلُ اَنَا وَ رَسُوْلَ اللهِ مِنْ اِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنَ اْلجَنَابَةِ Artinya: “Kami mandi jinabah bersama Rasulullah saw dari satu tmpat air yag sama.” (HR. Tarmidzi)

c. Air yang tercampur dengan benda suci atau bukan najis Air yang bercampur dengan benda suci statusnya akan tetap suci selama kemutlakannya terjaga, yaitu tidak berubah bau, warna, atau rasanya. Misalnya ketika air itu bercampur dengan daun bidara, ai sabun, air kapur dan juga seperti lebah, semut dan lain-lain.

2. Debu yang suci Ketika seseorang ingin bersuci (dalam artian bersuci dari hadas), dan dia tidak menemukan air untuk itu, maka di berikan kemudahan untuk masalah itu. Yaitu dengan bersuci dengan debu, yang disebut dengan istilah bertayammum.

3. Benda-benda yang dapat menyerap kotoran, seperti batu, tisu, kayu dan semacamnya. Dalam hal ini, dikhususkan untuk menghilangkan najis, seperti untuk beristinja’. NAJIS

A. PENGERTIAN NAJIS Najis menurut bahasa adalah apa saja yang kotor. Sedangkan menurut syara’ berrarti kotoran yang mengakibatkan shalat tidak sah, seperti darah dan kencing.

B. PEMBAGIAN NAJIS Secara wujud najisnya, najis dibagi kedalm dua macam[3], yaitu najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah. a. Najis ‘Ainiyah adalah semua najis yang berwujud atau dapat dilihat melalui mata atau mempunyai sifat yang nyata, seperti warna atau baunya. Contohnya adalah seperti kotoran, kencing dan darah. b. Najis Hukmiyah adalah semua najis yang telah kering dan bekasnya sudah tidak ada lagi serta sudah hilang antara warna dan baunya. Contohnya adalah kencing yang mengenai baju yang kemudian kering sedang bekasnya tidak nampak.

Sedangkan secara timbangan berat ringannya[4], najis dibagi kedalam tiga golongan, yaitu najis mughallazah, mukhaffafah, dan mutawassithah. a. Najis Mughallazah adalah adalah najis yang tergolong berat. Najis ini disebut sebagai najis yang berat karena cara menyucikannya tidak semudah najis-najis yang lain. yang termasuk kedalam najis ini adalah anjing dan babi. Adapun cara untuk menyucikan najis ini adalah dengan disamak. Cara penyamakannya dalah dengan membasuh najis tersenut dengan air sebanyak tujuh kali dan salah satu air itu dicampur dengan lumpur, baik najis itu bersifat ‘ainiyah maupun hukmiyah, baik berada pada tubuh, pakaian maupun tempat shalat.

b. Najis Mukhaffafah adalah najis yang ringan. Kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun selain susu dan umurnya belum sampai dua tahun. Adapun cara untuk menyucikan najis ini adalah dengan diperciki air sampai merata, baik najis itu bersifat ‘ainiyah maupun hukmiyah, baik berada pada tubuh, pakaian maupun tempat shalat.

c. Najis Mutawassithah adalah najis yang sedang atau pertengahan antara kedua najis sebelumnya. Yaitu najis selain anjing dan babi atau najis selain kencin bayi laki-laki yang belum makan apapun selain susu. Yaitu seperti kencing manusia, tahi, binatang dan darah. Adapun cara untuk menyucikannya adalah dengan megalirinya air sehingga dapat menghilagkan bekasnya dan hilang pula seifa-sifatnya, seperti warna, rasa maupun baunya, baik najis itu bersifat ‘ainiyah maupun hukmiyah, baik berada pada tubuh, pakaian maupun tempat shalat.

C. BENTUK-BENTUK NAJIS Bersuci dari najis merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang sudah baligh. Anak kecil, baik laki-laki maupun perempuan perlu dilatih melakukan hal tersebut. Setelah menginjak usia tujuh tahun, ia harus disuruh untuk bersuci. Dan pada usia sepuluh tahun, ia harus dipukul jika menolak perintah tersebut. Diantara najis yang harus disucikan adalah sebagai berikut[5]. 1. Babi, termasuk didalamnya daging, tulang, rambut dan kulitnya, hal ini didasarkan pada firman Allah “....atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu adala kotor.”(QS. Al-An’am:145) 2. Kencing manusia, baik itu masih bayi maupun sudah dewasa, laki-laki ataupun perempuan. Hal tersebut didasrkan pada hadis nabi saw yang menyebutkan, “Ada seorang badui kencing di Mesjid Nabi, saat lantainya masih berupa pasir dan batu kerikil. Nabi pun melarang tindakan itu. Kemudian beliau menyuruh seseorang untuk membawakan seember air dan menyiramkannya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

3. Kotoran manusia. Hal itu sebagaimana sabda Nabi, “Jika salah seorang diantara kamu pergi untuk buang air besar, hendaklah ia membawa tiga batu untuk bersuci dengannya, karena ketiganya sudah cukup memadai baginya.”(HR Abu Dawud, Ahmad, Nasa’i dan Darimi). 4. Darah Haid. Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah “Apabila pakaian dari salah seorang diantara kalian terkena darah haid, hendaklah ia menggosoknya, lalu menyiramnya dengan air, untuk kemudian shalat dengannya.”(HR. Bukhari dan Muslim) 5. Darah nifas, dalam hal ini darah nifas disamakan dengan darah haid. 6. Air liur dan keringat anjing. Hal itu seduah dijelaskan beliau melalui sabdanya, “Sucinya bejana adalah salah seorang diantara kalian jika dijilat oleh seekor anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali dan yang pertama kali adalah dengan tanah.”(HR. Muslim). 7. Kencing dan kotoran binatang atau burung yang tidak boleh dimakan dagingnya. Misalnya srigala, burung yang memiliki cakar, dan keledai. 8. Madzi, yaitu cairan yang berwarna putih yang keluar dari saluran air kencing saat seseorang terangsang. Sabda Rasulullah, “Mengenai keluarnya madzi, ada keharusan wudhu.” (Mutafaqqun ‘alaihi). 9. Wadi, yaitu cairan berwarna putih yang keluar setelah kencing karena suatu penyakit, kedinginan atau karena sebab lainnya. 10. Sisa atau bekas makan dan minum babi dan anjing. Sisa makanan dan minuman hewan ini najis, karena air liurnya bercampur dengan makanan dan minumannya tersebut. 11. Daging bangkai, yaitu daging semua binatang yang hidup di darat, yang kalau mati darahnya tetap mengalir. Sementara binatang yang hidup di dalam air, sperti ikan dengan berbagai macamnya, jika mati hukunya tidak najis. Adapun binatang yang tidak punya darah mengalir, seperti lalat, semut, nyamuk dan jangkrik, jika mati tidak merupakan najis. 12. Darah binatang yang disembelih dan darah yang mengalir deras dari tubuh manusia ataupun binatang. 13. Bagian tubuh ternak yang dipotong saat maih hidup.. Rasulullah saw bersabda: مَاقُطِعَ مِنَ اْلبَهِيْمَةِ وَهِيَ حَيَةُ فَهُوَ مَيْتَةٌ Artinya: “Bangian apapun yang dipotong dari binatang yang masih hidup, adalah bangkai.” (HR, Abu Dawud dan Tirmidzi)

D. TATA CARA BERSUCI DARI NAJIS Kaidah umum yang berlaku dalam bersuci dari najis ialah menghilangkan najis sampai bersih, tanpa sisa, baik bentuk, rasa, warna maupun baunya. Tetapi, jika ada salah satu najis yang sulit untuk dihilangkan, maka diberikan keringanan untuk itu. Misalnya, darah yang sulit dihilangkan warnanya.[6]

Apabila kita menyiramkan air ketanah atau lantai yang terkena najis, lalu bekasnya hilang, maka hukumnya sudah suci. Demikian itulah ketentuan yang berlaku, kecuali lidah anjing yang menjilat bejana. Untuk menyucikan bejana tersebut harus dibasuh tujuh kali yang salah satunya dengan pasir. Bahkan untuk kehati-hatian, sebaiknya seluruh tahapan dilakukan dengan menggunakan pasir.


Untuk menyucikan khuf, sepatu atau sandal yang terkena najis, cukup dengan menggosok-gosokkannnya ke tanah sampai bekasnya hilang. Bersuci dari najis setelah buang air kecil ataupun besar, cukup dengan menggunakan beberapa buah batu yang dapat membersihkan bagian yang terkena najis. Namun demikian, akan lebih baik jika menggunakan air. Dan yang akan lebih baik lagi jika menggunakan air setelah beberapa buah batu, dari pada hanya menggunakan air atau batu saja. Jika tanah yang trerkena najis menjadi kering oleh sinar matahari, atau oleh hembusan angin yang bisa menghilangkan bekas najisnya, maka hukumnya suci. Dan untuk menyucikan kencing bayi laki-laki yang hanya menyusu, cukup dengan menyiramkan air secara merata pada bagian yang terkena. Adapun pakaian yang terkena air kencing bayi perempuan, harus dicuci seperti kalau mencuci air kencing orang dewasa.

a. Cara membersihkan najis · Istinja’ dan Istijmar Istinja’ dapat dilakukan untuk membersihkan segala hal yang keluar dari kubul dan dubur dengan menggunakan air. Dan Istijmar dapat dilakukan dengan benda-benda kering yang punya daya serap, seperti batu atau benda-benda lainnya.

· Menggosok dan menyiram Jika najis itu berupa kotoran , darah atau darah yang mengenai badan, pakaian atau tempat, maka cara membersihkannya adalah dengan digosok kemudian disiram dengan air, sekali atau beberapa kali. Sampai hilang bau atau rasa dan warnanya.

HADAS

A. PENGERTIAN Hadas secara etimologi ialah seseorang yang tengah berhadas, Sedangkan secara terminologi ialah sesuatu yang mengkotori aggota tubuh yang bisa mencegah sahnya solat.seperti orang yang junub, haid, nifas dan lain-lain.[7] B. MACAM-MACAM HADAS · Hadas kecil Hadas kecil ialah bila seseorang dalam keadaan bernajis disebabkan buang hajat selama belum beristinjak, maka ia tetap dalam keadaan berhadas kecil. · Hadas besar Hadas besar ialah seseorang dalam keadaan bernajis yang mewajibkan ia mandi sesudah berhadas besar itu, baru dinamakan ia suci dari hadas besar.[8]

C. SEBAB-SEBAB ORANG BERHADAS 1. Karena bersenggama (bersetubuh suami istri) biar keluar mani atau tidak, maka wajib mandi. Firman Allah swt. Dalam surat Al-Maidah ayat 6: وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَا طَهَرُوْا Artinya: “Jika kamu junub (bersutubuh) maka hendaklah kamu mandi.” 2. Keluar mani baik karena bersutubuh atau tidak seperti bermimpi dan sebagainya, maka wajib mandi. 3. Sebab buang kotoran (haid). Sabda Rasululloh saw. Yang artinya sebagai berikut: Dari ‘Aisyah r.a. berkata: telah bersabda Rasululloh saw. Kepada Fatimah binti Hubaisyi, katanya: “Bila datang haidh maka tinggalkanlah shalat (sembahyang) dan bila telah habis maka mandilah Anda.” Hadits riwayat Bukhari 4. Karena nifas (darah yang keluar sesudah melahirkan), bila darah nifas itu telah berhenti, maka diwajibkan mandi.

C. HAL-HAL YANG DILARANG BAGI YANG BERHADAS Hadas kecil :


a. Mengerjakan shalat wajib ataupun shalat sunat. Sabda Rasulullah saw. yang artinya: “Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhada,sehingga ia berwudu.” (Hadits riwayat Bukhari)

b. Melakukan thawaf di ka’bah, baik thawaf wajb ataupun thawaf sunat. Dari ‘Aisyah r.a. bahwasanya Nabi saw. Ketika sampai di makkah , pekerjan yang mula-mula dikerakannya ialah berwudu’ sesudah itu beliau melakukan thawaf. ( Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

Hadas besar Seseorang yang berhadas besar karena bersutubuh atau bagi wanita karena haidh atau nifas,[9] dilarang mengerjakan: a. Shalat (sembahyang) baik wajib maupun sunat. b. Thawaf di ka’bah, baik fardhu ataupun sunat c. Menyentuh/memegang dan membaca Al-Qur’an d. Diam/berhenti didalam mesjid. Sabda Rasulullah saw. yang artinya :Aku tidak menghalalkan mesjid bagi orang haidh, nifas dan junub. Hadits riwayat Abu Daud e. Berpuasa baik puasa wajib maupun sunat.

f. Mencerai (menthalaq) isteri yang haidh atau nifas Dari Ibnu Umar r.a. bahwa ia pernah menceraikan isterinya yang sedang dalam haidh , maka Umar bertanya kepada Rasulullah saw. maka Nabi menyuruh Ibnu Umar agar kembali kepada isterinya, nantikn sampai I suci dari haidnya, kemudian jika dikehendakinya boleh di tahannya , tapi bila hendak di cerai juga boleh di lakukan sebelum ia di campuri.

Hadits riwayat Bukhari dan Muslim

Cara bersuci dari hadas Berdasarkan jenis-jenis hadas yang telah diketahui sebelumnya, ada yang disebut hadas kecil dan ada yang disebut sebagai hadas besar. Perbedaan jenis hadas ini juga berlaku bagi perbedaan cara menyucikannya.

a. Cara bersuci dari hadas kecil · Wudhu Wudhu adalah cara untuk bersuci dari hadas kecil agar seseorang bisa melaksanakan shalat. Rasulullah saw bersabda:

لَايُقْبَلُ اللهُ الصَلَاةَ مَنْ اَحْدَثَ حَتَى يَتَوَ ضَاءَ Artinya: “Allah tidak akan menerima shalat orang yang masih berhadas sehingga ia berwudhu.”(HR. Bukhari, muslim dan lainnya)[10]

Cara berwudhu telah digambarkan oleh allah di dalam al-Quran, yaitu: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basulah wajah dan tangan kalian sampai siku, dan usaplah kepala kalian dan basulah kaki kalian sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah:6)

Tayammum Allah berfirman: “Jika kalian sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan lalu kalian tidak memperoleh air, mak bertayammumlah denagn tanah yang baik, sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS.al-Maidah: 6) Para ulama berselisih pendapat, apakah tayammum itu kemurhan atau azimah ( keadaan terdesak)? Sebagian ulama fikih mengatakan, “Ketika tidakada air, tayammum itu azimah. Tetapi demi uzur, tayammum adalah kemurahan”.[11]

b. Cara bersuci dari hadas besar Apabila seseorang sedang berhadas besar, maka yang wajib ia lakukan adalh mandi wajib. Agar ia kembali suci seperti semula dan dapat melakukan ibadah yang ditntut harus dalam keadaan suci, seperti shalat. Cara mandi wajib yang paling sederhana, atau hanya melakukan hal yang wajib saja, maka ada dua hal yang dilakukan. Pertama, niat. Dan kemudian mengguyur sekujur tubuh dengan air yang suci dan menyucikan secara merata.

[1] T. Ibrahim dan Darsono, Penerapan Fikih (Solo: PT. Tiga Serangkai Mandiri, 2004), hal 1. [2] H.E Hassan Saleh, Kajian Fikih Nabawi dan Fikih Kontemporer (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008), hal.22. [3] Anshory Umar Sitanggal, Fiqih Syafi’i Sistematis (Semarang: CV. Asy Syifa’, 1992), hal. 44. [4] Anshory , Fiqih Syafi’i, hal. 44. [5] Syeikh Hasan Muhammad Ayyub, Panduan Beribadah khusus Pria (Jakarta: Almahira, 2008), hal 44-48. [6] Syeikh Hasan Muhammad Ayyub, Panduan Beribadah khusus Pria, hal 48-49. [7]Imam Syarqowi, Asy Syarqowi (Bandung: Al-Haromain, 2004), hal.64-65. [8] Moneir Manaf, Pilar Ibadah Dan Do’a (Bandung: Angkasa, 1993), hal.11. [9] Moneir Manaf, Pilar Ibadah Dan Do’a, 1993, hal. 11-12. [10] Syeikh Hasan Muhammad Ayyub, Panduan Beribadah khusus Pria, hal 57. [11] Syeikh Hasan Muhammad Ayyub, Panduan Beribadah khusus Pria, hal 81.