JAKARTA, KOMPAS.com — Imparsial, LBH Jakarta, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di sejumlah daerah.
Direktur LBH Jakarta Nurkholis menyampaikan, keterlibatan polisi tersebut digolongkan dalam empat level. "Pertama, infliction atau menciptakan penderitaan, penghukuman, pengalaman pahit bagi korban. Kedua instigation, mendorong, menganjurkan, menghasut. Ketiga, consent, memberikan persetujuan, keempat, acquiescence, memberikan persetujuan diam-diam," paparnya dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Minggu (13/2/2011).
Nurkholis melanjutkan, contoh keterlibatan kepolisian dalam level infliction (penderitaan, penghukuman, pengalaman pahit) adalah ketika Polisi terlibat merusak bangunan masjid dan rumah dalam penyerangan Ahmadiyah di Desa Manis Lor (2010), Parung (2005), dan Makassar (2011). "Di Makassar, polisi mencekik warga Ahmadiyah," katanya.
Sedangkan contoh keterlibatan dalam level instigation (dorongan, anjuran, dan penghasutan) adalah ketika polisi, kata Nurkholis, menjadi sopir dalam mobil yang digunakan massa untuk menyerang pengikut Ahmadiyah di Parung pada 2005.
Juga, saat penyerangan di Cikeusik belum lama ini (6/2/2011). "Polisi menyarankan warga Ahmadiyah Cikeusik memprovokasi terlebih dahulu," ujar Nurkholis.
Level selanjutnya, adalah level consent (persetujuan, izin). LBH Jakarta, Imparsial, dan KontraS mencatat keterlibatan polisi dalam level ini adalah saat peristiwa penyerangan Ahmadiyah di Lombok (2002), Manis Lor (2010), Parung (2005), Cisalada (2010), maupun di Cikeusik (2011).
"Aparat Muspida dan Muspika dalam rentang 1-3 bulan sebelum penyerangan telah memberikan persetujuan atas tekanan-tekanan pihak-pihak perencana serangan untuk mengusir dan membubarkan Ahmadiyah," papar Nurkholis.
Kemudian polisi juga terlibat dalam level ini ketika mengawal iring-iringan massa penyerang pada bentrokan di Makassar (2011). "Juga saat Kapolri Timur Pradopo menyatakan kesiapan pengamanan atas rencana Menteri Agama membubarkan Ahmadiyah," tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, polisi terlibat dalam level acquiecence (persetujuan diam-diam) dalam hampir setiap peristiwa penyerangan Ahmadiyah. "Membiarkan pembakaran rumah, tidak mampu berbuat apa-apa, melepaskan pelaku yang tertangkap tangan, membiarkan para penyandang dana dan perencana serangan lolos dari jerat hukum," papar Nurkholis.
"Juga jumlah pasukan pengendali massa yang minim dan alat pertahanan minus. Polisi hanya menonton peristiwa tanpa ada upaya mencegah, seperti tembakan peringatan," katanya.
Jumat, 18 Maret 2011
Polisi Terlibat Penyerangan Ahmadiyah?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri yang Diunggulkan
MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN
Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...
Popular Post
-
Ada berapa banyak perusahaan milik Yahudi yang ada di Indonesia? mungkin anda adalah salah satu penggemar beratnya dan mungkin juga ta...
-
Firman Allah s.w.t.: “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi...
-
Beberapa tahun belakangan, banyak sekali bermunculan ustadz dan penceramah baru di Indonesia. Patut disyukuri dengan banyaknya penceramah d...
-
Menurut isu yang beredar, di Indonesia pusat penyebaran ajaran GS terdapat di Sulawesi, tepatnya di Manado. Tahun 1999, di Manado, 2 orang ...
-
Nabi bersabda, “Antara kejadian Adam dan kejadian hari kiamat, tidak ada kejadian yang lebih dahsyat daripada fitnah Dajal.” (Muslim) Sel...
-
Surah Yasin adalah surah yang menempati urutan ke 36 dalam mushaf Al-Qur’an. Nama ini diambil dari ayat permulaan surah ini yang terdiri ...
-
Tidak mudah untuk menjelaskan kelompok rahasia ini, karena mereka memang nyata, namun sangat misterius struktur keanggotaannya. Tapi saya ak...
-
Seluruh isi surat ini telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Arab, yang dikirim oleh seseorang bernama Abdullah Al Ghaza yang M...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar