Kekafiran atau kufur dalam bahasa Arab asalnya berarti penutup. Adapun dalam istilah syariat berarti lawan dari iman.
Kufur bisa terjadi karena beberapa sebab antara lain:
1. Mendustakan atau tidak mempercayai.
2. Ragu terhadap sesuatu yang jelas dalam syari’at.
3. Berpaling dari agama Allah.
4. Kemunafikan yakni menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keislaman.
5. Sombong terhadap perintah Allah `Azza wa Jalla seperti yang dilakukan iblis.
6. Tidak mau mengikrarkan kebenaran agama Allah bahkan terkadang dibarengi dengan memeranginya, padahal hatinya yakin kalau itu benar, seperti yang terjadi pada Fir’aun.
Keenam hal ini termasuk dalam kufur akbar (kufur besar) yang menjadikan pelakunya keluar dari Islam atau murtad. Terkadang kufur besar terjadi dengan ucapan atau perbuatan yang sangat bertolak belakang dengan iman seperti mencela Allah dan Rasul-Nya atau menginjak al Qur’an dalam keadaan tahu kalau itu adalah Al Qur’an dan tidak terpaksa.
Di samping yang tersebut di atas, ada pula kufur ashghar (kufur kecil), yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama atau tidak menjadikan murtad. Kufur ashghar yaitu perbuatan-perbuatan dosa yang disebut dengan istilah kekafiran dalam Al Qur’an maupun As Sunnah tapi belum mencapai derajat kufur besar. Misalnya kufur nikmat sebagaimana tersebut dalam surat An-Nahl ayat 112, atau membunuh seorang muslim.
Kesalahan memahami makna kufur:
Terdapat beberapa kesalahan dalam memahami makna kufur dalam penggunaan syariat, antara lain:
1. egolongan orang memahami bahwa kekafiran hanya terbatas pada takdzib (pendustaan atau tidak percaya). Hal ini seperti diyakini oleh kelompok Murji’ah. Menurut mereka orang yang melakukan kekafiran dengan lisan atau amal seperti mencela Allah misalnya, dalam keadaan tahu dan tidak terpaksa, jika hatinya masih beriman maka ia tetap mukmin. Ini jelas salah.
2. egolongan orang memahami bahwa kufur hanya terbatas pada kufur besar yang mengeluarkan dari agama saja. Dari sini mereka memahami (menafsirkan) semua lafadz kufur dalam Al Qur’an maupun hadits dengan makna ini (kufur besar). Akhirnya orang yang membunuh dianggap oleh mereka kafir, orang yang berhukum dengan selain hukum Allah dianggap pula kafir secara mutlak. Ini juga salah karena walaupun perbuatan-perbuatan tersebut terdapat dalam syariat namun ada dalil lain yang menunjukan bahwa semua itu belum mencapai tingkatan kufur besar. Perbuatan tersebut digolongkan sebagai kufur kecil atau diistilahkan oleh ulama dengan kufrun duna kufrin, yakni kekafiran di bawah kekafiran yang besar.
Sumber bacaan:
1. Al Haqiqatus Syar’iyyah, Muhammad Umar Bazmuul, hal.148
2. Mujmal Masa’il Al Iman, Ali Hasan, Salim Hilali dll., hal. 7
3. Kitabut Tauhid, Shalih Al Fauzan, hal. 14-15
4. Al Hukmu Bighairi ma Anzalallah, Khalid Al Anbari, hal. 28-29
Jumat, 08 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri yang Diunggulkan
MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN
Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...
Popular Post
-
Jam Gadang adalah landmark kota Bukittinggi dan provinsi Sumatra Barat di Indonesia. Simbol khas Sumatera Barat ini pun memiliki cerita dan ...
-
Ada berapa banyak perusahaan milik Yahudi yang ada di Indonesia? mungkin anda adalah salah satu penggemar beratnya dan mungkin juga ta...
-
Borobudur Borobudur Simpan Bukti Kiamat 2012 – Sebuah video yang diunggah di YouTube mengatakan bahwa candi Borobudur menyimpan bukti bahw...
-
"Wahai hamba-Ku, jika engkau ingin masuk ke wilayah kesakralan-Ku (Haramil Qudsiyah), jangan engkau tergoda oleh alam Mulk, alam Malaku...
-
Apakah anda pernah berkunjung ke neraka? Salah satu tempat yang diyakini oleh penganut beberapa agama dan atau aliran kepercayaan sebagai te...
-
Kehadiran Musa di tengah keluarga Fir'aun yang kafir telah mematahkan kehendak manusia berkuasa apapun manusia itu. Kehadiran Musa di te...
-
Pembaca sekalian tentu telah mengetahui bahwasanya yang menyampaikan wahyu dari Allah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ad...
-
(pz) Indonesia tidak akan menoleransi tindakan negara lain yang mengancam kedaulatan, termasuk menggeser tapal batas. ”Tidak ada kompromi s...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar