Hadits Nabi saw tentang kondisi manusia; "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, tentang masa mudanya, digunakan untuk apa, tentang hartanya, dari mana diperoleh dan kemana dihabiskan, dan tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengan ilmunya itu." (HR. Tirmidzi).

Rabu, 03 Februari 2016

SEKILAS TENTANG BID'AH

Pengertian bid’ah

1. Bid’ah adalah —-> sesuatu perbuatan yang baru dalam agama Islam yang bertentangan dengan syareat, dan diniatkan untuk beribadah kepada Allah.

2. Bid’ah semuanya sesat, sebagaimana tersebut dalam hadits :

( كل بدعة ضلالة)

3. Adapun yang membagi bid’ah menjadi : bid’ah sayyiah dan bid’ah hasanah dan berdalil dengan perkataan Umar r.a , ketika menghidupkan kembali sholat terawih berjama’ah : ( نعم البدعة هذه ) adalah tidak benar, karena yg. dimaksud Umar ra adalah bid’ah secara bahasa.

Selain itu sholat terawih secara berjama’ah pada bulan Ramadhon pernah dikerjakan oleh Rosulullah saw, kemudian beliau meninggalkannya, karena merasa kawatir sholat tersebut akan menjadi suatu kewajiban. Sholat terawih dengan berjama’ah tersebut tidak dihidupkan juga ada pada zaman Abu Bakar As- Siddiq r.a.

Adapun hadist : من سن سنة حسنة كان له أجرها وأجر من عمل بها

Sunnah hasanah disini artinya bukan bid’ah hasanah, karena menurut sebab wurud hadits ini “sunnah hasanah” adalah shodaqoh, dan shodaqah bukanlah perbuatan bid’ah.

4. Sebagian ulama ( seperti Izuddin bin Abdus Salam dan Qorofi ) telah membagi bid’ah menjadi lima ( bid’ah wajib, sunah, makruh, haram dan mubah). Pembagian ini kurang tepat, paling tidak, ditinjau dari dua alasan :

Pembagian bid’ah semacam ini belum pernah dilakukan oleh ulama sebelumnya. Selain itu terlihat kontradiksi menyolok di dalam pembagian tersebut secara .

Kelima istilah tersebut sudah dibahas secara panjang lebar di dalam ilmu ushul fiqh, dan istilah-istilah tersebut tidak sesuai dengan defenisi bid’ah itu sendiri.

5. Perbedaan antar Ahlu Suffah dengan tasawuf ( bid’ah sufiyah ) :

Ahlu Suffah adalah para muhajirin yang diusir dari kampung halamannya, yaitu Mekkah, karena tidak mampu kerja dan tidak mendapatkan tempat tinggal, Rosulullah saw mengijinkan mereka untuk tinggal di serambi masjid Nabawi. Adapun orang-orang sufi, mereka tinggal di pojok-pojok masjid secara sengaja dan sadar, karena mereka berkeyakinan bahwa bentuk peribadtan seperti itu adalah ajaran Islam yang mulia, padahal latar belakang dari dua kasus tersebut sangatlah berbeda.

Bid’ah Idhofiyah :

Bid’ah Idhofiyah —–> suatu bentuk peribadatan baru, yang mempunyai dua sisi ; sisi yangberlandasakan dalil syar’I, dan sisi yang tidak ada landasannya dari syareat.

Bisa juga diartikan —> suatu peribadatan yang mempunyai landasan syar’I secara umum,akan tetapi tata cara pelaksanaannya dibuat sendiri dengan menyakini bahwa tata cara tersebut berasal dari syare’at. Diantara contoh bid’ah idhofiyah adalah :

Puasa Ngebleng ( puasa terus menerus tanpa berbuka )

Sholat malam tanpa istirahat dan tidur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN

Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...

Popular Post