Melihat skenario gelar perkara yang di adakah polri hari ini (15/11), siapa yang bisa berspekulasi apa putusan yang akan di terima AHok? mempertimbangkan dan melihat apa yang dilakukan Presiden Jokowi belakangan ini, bersafari dan berkunjung ke banyak ormas, adakah keputusan yang dihasilkan bisa memuaskan banyak pihak? terutama para pendemo yang sudah turun ke jalan tanggal 4/11 lalu. Apakah sesuai janjinya presiden benar-benar akan memberikan hasil akhir yang sudah ditunggu-tunggu jutaan umat yang mengikuti kasus ini. Walau sulit nampaknya hasilnya akan berujung pada kekecewaan karena nampaknya AHok akan bebas dari jerat hukum. Kenapa? KArena aparat hukum akan menggunakan sudut pandang yang berbeda, kaca mata yang dipakai bukan kaca mata agama tetapi kaca mata hukum. Bagaimana maksudnya?
Ada banyak alasan dan kepentingan yang bermain dalam kasus ini, penuh intrik dan kepalsuan. Ada unsur dendam masa lalu dan ada upaya penggulingan pemerintahan. Aroma politik di kasus ini tercium kental sekali dan semakin lama baunya semakin menyengat menusuk hidung. Apa sajakah itu?
Sebagaimana kita semua tahu Saat beberapa waktu lalu Jokowi sedang sibuk-sibuknya memberantas berbagai kasus korupsi dimasa lalu yang dianggapnya merugikan negara dan ada beberapa kasus bernilai politik juga sedang berusaha diungkap ke permukaan, apa sajakah itu;
1. Kasus Munir, kini berkasnya dinyatakan hilang dn belum ditemukan
2. Kasus 34 Proyek mega listrik mangkrak, sebagian proyek dinyatakan bermasalah
3. Kasus Proyek Hambalang, Pejabat terkait; Nasarudin
4. Kasus Mega Proyek E-KTP, pejabat terkait; Gamawan Fauzi
5. Pembebasan bersyarat Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar,
6. Kasus pengadaan Alat kesehatan oleh Menteri kesehatan; Siti Fadilah Supari
Semua-kasus-kasus ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah di jaman SBY, dan semuanya kasus tersebut dikendalikan oleh kebanyakan para pejabat yang berafiliasi langsung dengan partai yang dipimpin sang jenderal Yaitu Partai Demokrat. Setelah dua tahun pemerintahan Jokowi berjalan, nampaknya kegagalan proyek ini mengganggu jalannya pemerintahan Jokowi karena terkait sumber pendanaan yang terbatas dan kewajiban membayar pokok hutang yang dihasilkan ketika jaman SBY membuat pemerintahan Jokowi mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus ini.
Tujuan pengungkapan kasus-kasus besar ini memang ada bagusnya juga, yaitu untuk mengendalikan dan mengembalikan kerugian negara yang telah di salah gunakan. Namun dalam perjalanannya, nampaknya ada yang tidak suka dengan semangat membangun pemerintahan Jokowi ini. Karena menjadi sangat krusial dan menyangkut kelangsungan partai.
Merasa terganggu dan terusik, maka ketika Ahok melemparkan kesalahan dan kecerobohannya dalam berbicara di depan publik lalu terucap kalimat yang bermakna penistaan, yang pada akhirnya mengusik ketenangan umat beragama, maka moment ini adalah kesempatan baik untuk beraksi. Apa Indikasinya? tersebar isu penggantian Panglima TNI di media sosial, ada pihak yang membiayai aksi damai hingga 100 miliar rupiah dan jika anda masih ingat pidato SBY sebelum demo 4/11 yang mana ia menyinggung kalimat "Sampai Lebaran Kuda, kasus ini tidak akan selesai." Disanalah kita bisa melihat jelas bagaimana perseteruan ini dimulai.
Keluarnya pidato SBY yang dianggap beberapa kalangan terkesan sinis ini disampaikan setelah Jokowi mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum partai gerindera Prabowo. Menganggap bahwa Jokowi sedang bermain mata dengan sang jenderal, nampaknya membuat SBY panas dingin lalu mengeluarkan statement itu. Dan ketika aksi damai 4/11 berlangsung, menjelang akhir batas waktu demo, pecahlah kerusuhan yang tidak diinginkan banyak pihak, rusuh itu akhirnya terjadi dan Polisi akhirnya menangkap dalang penyebab kerusuhan itu yaitu 5 orang anggota HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dijadikan tersangka. Dalam perjalanannya, anggota HMi menolak dijadikan dalam kerusuhan karena menganggap hal itu dilakukan karena terhasut oleh pidato yang disampaikan SBY kala itu. Dan akhirnya kedua belah pihak saling lapor dan saling menyangkal di media.
Tak lama waktu berselang, Joko Widodo mengadakan pertemuan dengan pasukan Kopasus lalu membuat statement bahwa presiden bisa menggunakan pasukan ini sewaktu-waktu jika diperlukan. Dan beberapa waktu sebelumnya Presiden juga sudah bertemu dengan banyak ormas dan organisasi islam di istana lalu meminta para ulama untuk bisa menanangkan massa dan mencegah terjadinya aksi kembali turun ke jalan tanggal 25/11 nanti. Semua tindakan presiden ini pastilah bukan tidak ada alasannya, tetapi sangat jelas sikap ini ditunjukkan untuk memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak bertindak yang dapat memancing kekacuan.
Dan faktanya, inilah ujian terberat bagi pemerintahan Jokowi di masa pemerintahan dua tahun ini dalam bidang hukum adalah kasus Ahok ini, mengapa? karena jika Jokowi ingin menerapkan penegakan hukum yang adil dan tranparan di masyarakat, maka hal pertama yang harus dibuktikan oleh Jokowi adalah penegakan hukum terhadap kasus AHok. Jokowi harus membuktikan perkataannya bahwa ia bisa menjadi panglima penegak hukum yang adil bagi rakyatnya, yang tidak pandang bulu.
Dan bagi umat muslim; memandang kasus penistaan agama ini harus murni penistaan agama dan tidak ada ikut campur politik didalamnya, maka harus bersikap arif dan bijaksana. Jangan terprovokasi kedua pihak bersiteru ini, walau pemerintah sudah menjamin pelakunya akan akan diproses lewat jalur hukum, maka umat muslim harus terus berjuang hingga hukum benar-benar di tegakkan, bukan karena mendukung salah satu pihak namun itu karena dalam rangka membela agama Allah swt.
Jadi kesimpulan dari uraian ini adalah Ahok akan di putuskan tidak bersalah dan masyarakat diminta untuk menerima hasil ini. Kenapa Ahok bisa bebas? terlepas dari apa yang digelar dalam acara gelar perkara tersebut, hasilnya tetap tidak akan menguntungkan bagi umat islam. Karena sebagaimana yang sudah diupayakan presiden bahwa dalam kasus ini ia tidak melakukan intervensi, murni dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku dengan transparan dan hal ini sudah dikomunikasikan kepada para alim ulama agar tidak membuat masyarakat kembali turun ke jalan. Inilah skenario utuhnya.
Tapi mengapa Ahok bisa bebas dari jerat hukum? Karena Ahok adalah calon pemimpin DKI Jakarta yang mana kelak Presiden Jokowi tidak akan mau bekerja sama dengan lawan politiknya, seandainya kelak pasangan Agus-Sylvie yang memenangkan Pilkada DKI karena Ahok sudah dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka, maka otomatis kepesertaan Ahok bisa dibatalkan oleh KPU. Sekarang coba saja anda bayangkan, bagaimana mungkin dua kekuatan bisa bekerja dalam satu meja sementara keduanya terus bersiteru. Maka solusinya Ahok harus diselamatkan dari berbagai jerat hukum yang menimpanya, bagaimanapun tindakan hukum yang akan dijatuhkan padanya itu tidak akan berpengaruh sedikitpun pada pencalonannya dalam Pilgub DKI 2017-2022. Itulah alasan sederhana yang harus anda mengerti bahwa kepentingan politik para penguasa tidak akan bisa dikalahkan oleh kekuatan apapun, termasuk umat beragama. Walaupun besok 25/11 kembali turun ke jalan, maka Ahok tidak akan dihukum karena ia adalah tumbal yang harus di pertahankan hingga titik darah penghabisan.
Berkaca pada apa yang terjadi di awal pemerintahan Jokowi-JK, anda pasti masih ingat bagaimana gigihnya Kubu Joko widodo di parlemen membuat perpecahan dalam partai berlambang beringin yaitu Golkar yang kini sudah lumpuh dan akhirnya bisa mereka kuasai dan menjadi partai pendukung Joko Widodo di parlemen, senasib juga dengan partai PPP yang kini juga terbelah menjadi dua kubu Djan Faridz dan kubu....Inilah realita kondisi politik negara kita, penuh dengan dendam politik dan kebencian antar kelompok, dan kini rakyat yang menjadi korban. Pemerintah Jokowi sedemikian ambisius membangun infrastsruktur dengan nilai proyek jutaan triliun dan semua sumber pendanaan di bawa kabur ke luar negeri karena belanja infrastsruktur itu lalu dampak kepada masyarakat adalah minimnya uang yang beredar di masyarakat membuat semakin sulitnya lapangan pekerjaan karena roda perekonomian tidak tumbuh. Sekali lagi rakyat yang menerima dampak buruknya. Kita kini sedang memperjuangkan akidah, satu-satunya harta berharga yang dimiliki umat mayoritas negeri ini dan itupun tidak akan bisa semudah membalikkan telapak tangan karena sekali lagi kita harus berhadapan dengan kekuasaan.
Selasa, 15 November 2016
AHOK TERSANGKA, UMAT MENERIMA
tidak bersalah
Label:
Ahok,
dendam politik,
gelar perkara,
HMI,
penistaan agama,
politik dalam negeri,
SBY,
tidak bersalah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri yang Diunggulkan
MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN
Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...
Popular Post
-
Beberapa tahun belakangan, banyak sekali bermunculan ustadz dan penceramah baru di Indonesia. Patut disyukuri dengan banyaknya penceramah d...
-
Benarkah Yesus tidak dilahirkan pada tanggal 25 Desember? Jika tidak bagaimana sejarah penetapan 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus, y...
-
Ini bukan cerita bualan alias “hoaks”. Dalam sebuah lukisan, sosok Bunda Maria sang Perawan Suci dalam agama Kristiani memang begitu angg...
-
Ramai gonjang-ganjing politik di berbagai media, sudah tahukah anda partai mana saja yang masuk golongan partai non islam dan pendukung kaf...
-
Ada pun makrifat itu rahsianya ialah mengenal Zat Allah dan Zat Rasulullah,oleh kerana itulah makrifat dimulakan:- 1. Makrifat diri yang...
-
Al kisah suatu ketika Nabi Daud as duduk di serambi membaca Kitab Zabur sambil melihat seekor ulat merah melata diatas tanah. Nabi Daud as l...
-
Ciri‐ciri Wujud Manusia dan jin : Makna thaqolain ialah jin dan manusia. Kedua‐duanya merupakan makhluk ciptaan Allah s.w.t yang paling u...
-
Air laut mengandung hampir semua unsur termasuk emas! Sebuah logam mulia yang seringkali dicari-cari manusia karena nilai ekonominya yang sa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar