Apa hukumnya ikut merayakan pesta tahun baru bagi muslim? ustad Munzir Situmorang menjawabnya hukumnya adalah Haram. Kenapa haram? karena itu adalah bagian dari ritual keagamaan umat kristiani protestan. Orang islam dilarang ikut-ikutan memperingati malam pergantian tahun, walaupun itu hanya sekedar menyaksikan pesta kembang api di tengah malam. Atau walau itu hanya sekedar mencari hiburan menyambut pergantian tahun. Jika muslim tahu bahwa di dalam ritual pergantian tahun itu ada ritual yang dilakukan umat kristiani, maka jatuh hukumnya haram bagi muslim. Berikut ini penjelasan Ustad Munzir Situmorang.
Lalu bagaimana jawaban Ustad Syafik Basalamah? Serupa dengan Ustad Munzir, keduanya memberikan penjelasan yang sama, bahwa hukumnya haram bagi umat islam ikut merayakan Malam pergantian tahun.
Lalu bagaimana jawaban Ustad Syafik Basalamah? Serupa dengan Ustad Munzir, keduanya memberikan penjelasan yang sama, bahwa hukumnya haram bagi umat islam ikut merayakan Malam pergantian tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar