Hadits Nabi saw tentang kondisi manusia; "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, tentang masa mudanya, digunakan untuk apa, tentang hartanya, dari mana diperoleh dan kemana dihabiskan, dan tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengan ilmunya itu." (HR. Tirmidzi).

Rabu, 17 Februari 2016

BUNUH DIRI adalah...

Bunuh Diri; Pengertian Dan Jenisnya
Label: Humaniora
Bunuh diri (bahasa Inggris: suicide; dalam budaya Jepang dikenal istilah harakiri), adalah tindakan mengakhiri hidup sendiri tanpa bantuan aktif orang lain. Secara istilah bunuh diri adalah suatu upaya yang disadari dan bertujuan untuk mengakhiri kehidupan, individu secara sadar dan berhasrat dan berupaya melaksanakan hasratnya untuk mati. Perilaku bunuh diri meliputi isyarat-isyarat, percobaan atau ancaman verbal, yang akan mengakibatkan kematian, luka atau menyakiti diri sendiri.

Dalam Islam, istilah bunuh diri sering disebut dengan intihar, yang berasal dari kata (nahara) yang berarti menyembelihnya. Imam al-Qurtubi mengartikan bunuh diri sebagai pembunuhan diri sendiri dengan sengaja karena gagal mencapai ambisi yang bersifat keduniaan atau keinginan akan kekayaan atau membunuh diri sendiri karena akan kekayaan atau membunuh diri sendiri karena perasaan marah atau putus asa.
Bunuh diri secara umum, adalah perilaku membunuh diri sendiri dengan intensi mati sebagai penyelesaian atas suatu masalah. Agar sebuah kematian bisa disebut bunuh diri, maka harus disertai adanya intensi untuk mati. Meskipun demikian, intensi bukanlah hal yang mudah ditentukan, karena intensi sangat variatif dan bisa mendahului, misalnya untuk mendapatkan perhatian, membalas dendam, mengakhiri sesuatu yang dipersepsikan sebagai penderitaan, atau untuk mengakhiri hidup.

Sosiolog Emile Durkheim memandang perilaku bunuh diri sebagai hasil dari hubungan individu dengan masyarakatnya, yang menekankan apakah individu terintegrasi dan teratur atau tidak dengan masyarakatnya. Berdasarkan hubungan tersebut, Durkheim membagi bunuh diri menjadi 4 tipe yaitu:
Egoistic Suicide. Bunuh diri akibat individu yang terisolasi dengan masyarakatnya, dimana individu mengalami underinvolvement dan underintegration. Individu menemukan bahwa sumber daya yang dimilikinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan, dia lebih beresiko melakukan perilaku bunuh diri.

Altruistic Suicide. Bunuh diri akibat mengalami overinvolvement dan overintegration. Pada situasi demikian, hubungan yang menciptakan kesatuan antara individu dengan masyarakatnya begitu kuat sehingga mengakibatkan bunuh diri yang dilakukan demi kelompok. Identitas personal didapatkan dari identifikasi dengan kesejahteraan kelompok, dan individu menemukan makna hidupnya dari luar dirinya. Pada masyarakat yang sangat terintegrasi, bunuh diri demi kelompok dapat dipandang sebagai suatu tugas.

Anomic Suicide. Bunuh diri yang didasarkan pada bagaimana masyarakat mengatur anggotanya. Masyarakat membantu individu mengatur hasratnya (misalnya hasrat terhadap materi, aktivitas seksual, dll.). Ketika masyarakat gagal membantu mengatur individu karena perubahan yang radikal, kondisi anomie (tanpa hukum atau norma) akan terbentuk. Individu yang tiba-tiba masuk dalam situasi ini dan mempersepsikannya sebagai kekacauan dan tidak dapat ditolerir cenderung akan melakukan bunuh diri. Misalnya remaja yang tidak mengharapkan akan ditolak oleh kelompok teman sebayanya.

Fatalistic Suicide. Tipe bunuh diri ini merupakan kebalikan dari anomic suicide, dimana individu mendapat pengaturan yang berlebihan dari masayarakat. Misalnya ketika seseorang dipenjara atau menjadi budak.
Tipe bunuh diri yang dihasilkan dari prilaku yang mengarah kepada tindakan bunuh diri melahirkan metode-metode seseorang dalam melakukan bunuh diri. Terhadap metode seseorang melakukan tindakan bunuh diri kemudian memiliki beberapa istilah yang berbeda sesuai dengan alasan seseorang dalam melakukan bunuh diri diantaranya adalah:

Euthanasia, yaitu tindakan pencabutan kehidupan manusia dengan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal.
Murder–suicide, yaitu tindakan di mana individu membunuh satu atau lebih orang lain, sebelum atau pada waktu yang besamaan kemdian membunuh dirinya sendiri.

Suicide attack atau serangan bunuh diri, yaitu suatu serangan yang dilakukan oleh penyerangnya dengan maksud untuk membunuh orang (atau orang-orang) lain dan bermaksud untuk turut mati dalam proses serangannya.

Mass suicide, yaitu bunuh diri masal, atau usaha untuk mengakhiri hidup secara yang dilakukan secara bersama-sama.

Suicide pact, yaitu bunuh diri yang dilakukan oleh dua atau lebih individu dengan telah direncanakan dan telah disepakati sebelumnya. Ini dilakukan di tempat yang berbeda dengan adanya kesepakatan sebelumnya.
Defiance or protest, yaitu bunuh diri yang dilakukan sebagai tindakan pembangkangan atau protes politik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

Dutiful suicide, yaitu tindakan yang dilakukan karena tindak kekerasan fatal di tangan diri sendiri dilakukan dengan keyakinan bahwa itu akan menimbulkan kebaikan yang lebih besar, daripada melarikan diri kondisi yang keras. Hal ini dilakukan untuk meringankan beberapa aib atau hukuman, atau ancaman kematian atau balas dendam pada keluarga atau reputasi seseorang.

Escape, yaitu bunuh diri yang dilakukan untuk meringankan situasi untuk hidup yang tak mampu untuk dijalaninya, beberapa orang menggunakan bunuh diri sebagai sarana untuk melarikan diri dari penderitaan.
Richman menyatakan ada dua fungsi dari metode bunuh diri. Fungsi pertama adalah sebagai sebuah cara untuk melaksanakan intensi mati. Fungsi kedua, bahwa metode bunuh diri memiliki makna khusus atau simbolisasi dari individu.

Tentang alasan seseorang melakukan bunuh diri menurut Husain Jauhar. bahwa tindakan bunuh diri bukanlah keberanian, karena seorang tidak akan mati oleh satu faktor, baik itu dekat maupun jauh. Apa yang dilakukan dari tindakan bunuh diri merupakan suatu ketakutan, sifat lemah dan hina.
Dari prilaku untuk melakukan bunuh diri hingga tindakan bunuh diri memerlukan suatu metode seseorang dalam melakukan aksi bunuh dirinya. Dari rangkaian inilah sebuah kesadaran di bangun dari faktor kognitif (berdasar kepada pengetahuan faktual yang empiris), afektif (mempengaruhi keadaan perasaan dan emosi) dan psikomotorik (berkaitan dng proses mental dan psikologi) yang kemudian menjadi penggerak seseorang untuk jadi atau tidaknya melakukan tindakan bunuh diri. Faktor kesadaran mendasari seseorang untuk mengakhiri hidupnya sendiri, hal ini di dukung oleh kebulatan tekat dari keputusan yang diambil untuk melakukan bunuh diri.

Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Wikipedia, Bunuh Diri, http://id.wikipedia.org/wiki/Bunuh_diri. Michael Clinton, Mental Health and Nursing Practice, (Australia: Prentice Hall, 1996). Chaplin, J.P., Kamus Lengkap Psikologi, terj Dr. Kartini Kartono, Jakarta: Rajawali Pers. 2004). Ronald W. Maris, Alan L. Berman, Morton M. Silverman, Comprehensive Textbook Of Suicidology. (Belmont: Guilford Press. 2000). Ahmad al-Mursi Husain Jauhar, Maqashid Syariah, (Jakarta: Grafika Offfset, 2009).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN

Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...

Popular Post