Hadits Nabi saw tentang kondisi manusia; "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, tentang masa mudanya, digunakan untuk apa, tentang hartanya, dari mana diperoleh dan kemana dihabiskan, dan tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengan ilmunya itu." (HR. Tirmidzi).

Kamis, 08 November 2012

Menguak Doktrin Zionisme Pada Pancasila

Pengantar:

Bersama ini kami turunkan tulisan di ebook, yang dipublikasikan oleh www.geocities.com/sabiluna/zionisme. Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila: "Menguak Tabir Pemikiran Founding Fathers RI. Editor: Muhamad Thalib dan Irfan Awwas". Semoga bermanfaat.

***

Pada millenium 2000, sejarah dunia tengah memasuki pintu gerbang abad 21. Pada saat itu, lebih dari setengah abad, Indonesia telah menampakkan jati dirinya di atas panggung sejarah dunia dengan berdiri tegak di atas sistem Pancasila, dan bernaung di bawah sayap burung garuda. Sepanjang kurun waktu tersebut, Indonesia telah mengalami tiga periode pemerintahan dan dua kali pergantian UUD.

Pertama, Indonesia di bawah pemerintahan rezim Soekarno, yang dikenal dengan orde lama. Pada masa itu, diberlakukan UUD 1945, UUDS 1950, dan akhirnya kembali lagi ke UUD 1945. Periode kedua, masa berkuasanya orde baru di bawah sistem militerisme pimpinan Jenderal Soeharto, dan periode ketiga, adalah masa-masa transisi, yang disebut orde reformasi dengan presidennya, Prof. Dr. Ing. BJ. Habibie. Dalam rentang waktu setengah abad lebih Indonesia merdeka, dominasi nasionalis sekuler dalam percaturan politik nasional, bagaimanapun juga telah menjadi penyebab semakin terpinggirkannya peran agama dalam pengelolaan negara.

Jargon-jargon politik yang sengaja dilansir oleh para politisi sekuler menunjukkan hal itu. Di dalam kerangka ideologi yang diletakkan kaum sekuler, tuduhan bahwa agama merupakan penyebab pokok instabilitas konstitusional, atau menganggap isu agama sebagai sektarian, primordial dan sebagainya, menjadi isu yang semakin hari makin melemahkan posisi agama dan kaum agamawan berhadapan dengan lembaga negara. Lalu mereka sampai kepada kesimpulan, supaya jangan membawa-bawa agama dalam urusan politik (4).

Nyata bahwa semuanya ini merupakan skenario yang sudah dipersiapkan. Maka menjadi pemandangan yang wajar, keikut-sertaan kalangan politisi dalam masalah keagamaan ditolerir, tapi bagi kalangan agamawan yang ikut-ikut terlibat dalam urusan politik dicemooh. Dalam kerangka ini pula, menjadi tidak aneh ketika baru-baru ini kita mendengar adanya sekelompok organisasi pemuda Islam (PMII) di Surabaya, melakukan demonstrasi menuntut pembubaran MUI yang mereka nilai, ikut-ikutan dalam politik praktis.

Perdebatan-perdebatan ideologis di tingkat nasional, yang seringkali melibatkan petualang-petualang politik Islam, justru mengokohkan program sekularisme. Lontaran Amin Rais, pada tahun 80-an, yang mengatakan, “Tidak ada Negara Islam dalam al-Qur’an”, adalah contoh konkrit. Sebuah artikel berjudul “Negara Islam hanya Mimpi” memberitakan tentang pidato Menteri Agama Munawir Syazali.

Dalam kedudukannya sebagai menteri agama, Munawir Syazali berkata: ”Saya tidak melihat perbedaan antara Mitsaq Madinah —konstitusi pertama yang dibuat Nabi SAW— dengan UUD 1945. Kesimpulannya, negara kita ini sudah memenuhi syarat. Itu berarti, umat Islam Indonesia telah menerima Pancasila sebagai bentuk final dari perjuangan aspirasi umat” (10). Senada dengan pernyataan di atas, adalah fatwa mantan Rais ‘Am PBNU, KH. Ahmad Siddiq: “Hendaknya umat Islam di Indonesia menerima negara Pancasila sebagai bentuk final dari perjuangan (1) Majalah Editor, 25 Februari 1989 5 aspirasi politik umat. Jangan negara Pancasila ini hanya dijadikan sasaran menuju sasaran yang lain,” katanya.

Buntut logis dari pernyataan di atas, munculnya klaim bahwa, Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler, seperti yang dinyatakan Soeharto pada peringatan Maulid Nabi di Istana negara, 24 November 1985. Jelas bahwa di Indonesia, sikap penguasa terhadap fenomena agama bersifat ambivalen. Di satu segi, agama dipandang sebagai tiang pokok untuk menciptakan manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi di segi lainnya, tak satu agama pun yang dianggap istimewa.

Oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki agama resmi negara, sekalipun penganut Islam menempati posisi mayoritas di negeri ini. Maka cukup mencengangkan ucapan Katib ‘Am PBNU, Said Agil Siradj ketika merespons adanya keinginan dari partai-partai Islam membentuk fraksi Islam di DPR hasil pemilu 1999. Ia mengatakan: ”Bahwa pembentukan fraksi Islam adalah pengkhianatan pada komitmen membangun negara kebangsaan” (2).

Kombinasi dari semua ini, pada gilirannya, menandai awal pencemaran ideologis yang, secara langsung, ikut mempromosikan doktrin Zionisme atau paham Freemasonry. Prinsip dasar gerakan Freemasonry adalah, pertama, mengambangkan keyakinan umat beragama, sehingga mereka menganggap semua agama itu sama, semua agama itu baik.

Kedua, mendorong toleransi antar pemeluk agama, misalnya mengadakan natal bersama, saling mengirimi kartu ucapan selamat hari besar agama dan lain-lainnya (2). Selanjutnya, Liputan 6 SCTV, 15 Juli 1999 dan Sabili N0.4/VII, 11 Agustus 1999, hidup rukun dan bekerjasama antara umat beragama (6). Wujud konkrit-nya, bisa dalam bentuk do’a bersama, bergantian membaca do’a di satu tempat, menurut keyakinan agamanya masing-masing.

Perlunya sering-sering mengadakan diskusi antar tokoh agama untuk menemukan persamaan dan meminimalkan perbedaan. Sikap ambivalen dan hipokrit yang akan tercipta dari suasana seperti ini, adalah harapan yang diidam-idamkan kaum Zionis dan Freemasonry. Kecurigaan ini bukannya tanpa hujjah.

Dr. Ali Gharishah, ketua Islamic Center di Jerman Barat, tokoh ikhwanul Muslimin yang termasuk black list CIA, membongkar sebuah dokumen rahasia, yang kemudian dicantumkan dalam bukunya: "Du’atun La Bughatun, dialih bahasakan menjadi “Da’i Bukan Teroris”.

Dokumen dimaksud ditulis pada masa rezim Anwar Sadat masih berkuasa, oleh Richard B. Michel, anggota intelijen Amerika (CIA). Isi dokumen tersebut adalah, usulan strategi menghadapi tokoh-ptokoh Islam yang masih aktif dalam perjuangan Islam, antara lain:

1. Mencurahkan pikiran mereka, tokoh-tokoh Islam itu, untuk mengadakan hubungan dengan orang-orang non-Islam, kemudian merusak usaha tersebut melalui yayasan mereka.
2. Menghabiskan waktu mereka dalam pekerjaan mencetak dan menerbitkan buku-buku Ke-Islaman, kemudian berusaha menjatuhkan hasil pekerjaan mereka itu.
3. Menyebarkan rasa kecurigaan di antara para pemimpin Islam, sehingga mereka tidak sempat melaksanakan program mereka (7)

Bukan itu saja. Mereka juga mengarahkan tipu daya-makarnya kepada generasi muda kaum muslimin dengan cara sebagai berikut:

1. Mengupayakan supaya pemuda-pemuda Islam terjerumus ke dalam upacara-upacara peribadatan. Sehingga, terlepas dari missi perjuangan Islam yang hakiki.
2. Menumbuhkan kesangsian terhadap sunnah Muhammad Shallahu alaihi was sallam serta sumber-sumber ajaran Islam lainnya.
3. Memecah belah organisasi dan jama’ah Islamiyah, dengan menanamkan benih perselisihan di dalam maupun di luar organisasi itu.
4. Menghadapi aktivitas generasi muda Islam, khususnya kaum wanita yang berpegang teguh mengenakan busana muslimah, harus di hadapi melalui saluran informasi dan kultural secara timbal balik.

Demikianlah strategi menghancurkan Islam, yang diusulkan Richard B. Michel kepada kepala dinas rahasia (CIA) di pusat intelijen Amerika. Benar-benar suatu usulan syetani yang diungkapkan dengan nada benci dan melecehkan. Mereka sengaja menina-bobokkan kita dengan usaha-usaha dakwah, penerbitan dan lain-lain, kemudian berusaha merusak usaha tersebut melalui yayasan pemberi bantuan atau melalui tangan-tangan penguasa. Seakan hanya dengan sekali ayunan tangan mereka dapat menghancurkan kita, dan dengan satu gerakan saja dapat meluluh lantakkan usaha-usaha kaum muslimin (8).

Sungguh hal ini merupakan sentakan kasar yang mengagetkan syaraf-syaraf kita. Apabila orang-orang kafir melakukan makar, baik dengan kata maupun perbuatan, kita tidak perlu panik.

Akan tetapi, jika orang-orang Islam sendiri melakukan hal yang sama, dan secara sadar atau tidak, program-program Zionis itu keluar dari mulut tokoh-tokoh Islam, ulama maupun cende-kiawan muslim, sungguh hal ini tidak dapat dimaafkan.

Sebab setiap orang yang menyibukkan kaum muslimin dengan sesuatu yang tidak dalam rangka menegakkan Islam, pasti ia seorang munafiq yang bersekongkol dengan musuh Islam. (bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN

Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...

Popular Post