Hadits Nabi saw tentang kondisi manusia; "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, tentang masa mudanya, digunakan untuk apa, tentang hartanya, dari mana diperoleh dan kemana dihabiskan, dan tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengan ilmunya itu." (HR. Tirmidzi).

Sabtu, 06 Agustus 2011

Ibu Hamil Tetap Bisa Berpuasa?

Hidayatullah.com--Ibadah puasa di bulan Ramadhan merupakan momen yang sangat penting bagi umat Islam. Banyak kaum muslim tidak ingin melewatkan kesempatan yang hanya datang sebulan dalam setahun tersebut. Tidak terkecuali bagi muslimah yang tengah hamil, meski secara syar’i bagi kaum ibu yang tengah hamil tidak diwajibkan berpuasa.

Namun faktanya banyak kaum ibu yang sedang hamil tetap berkeinginan untuk tetap berpuasa, meskipun diliputi oleh keraguan. Hal tersebut disebabkan adanya kekhawatiran bahwa puasa di bulan Ramadhan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap ibu dan sang janin.

"Sebenarnya ibu yang sedang hamil dapat menjalankan puasa dengan aman dan nyaman asalkan memenuhi persayaratan," demikian salah satu pendapat yang mengemuka dalam seminar “Puasa dalam Kehamilan, Ditinjau dari Perspektif Kesehatan dan Agama” di RS Ibu dan Anak Limijati Bandung, Sabtu (6/8/) dengan menghadirkan narasumber Dr. Tono Djuwantono, dr, SpOG(K), M.Kes (Bagian Reproduksi dan Ginekologi RSHS), Abdullah Firmansyah, dr,SPGK (Departemen Ilmu Gizi Medik FK Unpad) dan Dr. Fadhlullah M.Said, MA (Ponpes Babussalam).

Tono menjelaskan bahwa syarat yang harus dipenuhi seorang ibu hamil agar bisa berpuasa adalah sang ibu dan janin harus sehat, serta ibu tidak sedang dalam masa pengobatan. “Bisa berpuasa, hanya perlu mengubah pola makan saja, sehingga tidak sampai mengurangi asupan gizi yang diperlukan ibu dan janin,” jelasnya.

Puasa tidak membahayakan ibu dan janin selama ibu dalam kondisi sehat. Penelitian juga membuktikan bahwa tidak ditemukan adanya efek prematuritas pada bayi baru lahir dari ibu yang menjalankan puasa pada masa kehamilan.

Sementara itu Firmansyah berpendapat bahwa yang terpenting bagi ibu hamil adalah asupan gizi yang cukup dan seimbang, termasuk bagi ibu hamil yang ingin berpuasa, minimal harus terpenuhi 300 – 500 gram sehari. “Untuk sayur dan buah-buahan minimal lima kepal tangan sehari serta batasi karbohidrat seperti nasi, roti dan makanan dari bahan tepung terigu,” anjurnya.

Firmansyah juga memberi saran, ibu hamil lebih baik makan makanan berlauk pauk daripada makan cemilan atau kudapan yang tidak sehat. Keduanya pun sepakat bahwa melakukan puasa Ramadhan saat hamil aman dilakukan selama kondisi ibu hamil dalam keadaan sehat dan mendapat kebutuhan nutrisi yang diperlukan terpenuhi dengan baik, mengingat rata-rata puasa dijalani hanya selama 14 jam dengan kesempatan makan (buka dan sahur) selama 5 jam.

Namun demikian keduanya juga menyarankan jika ibu hamil ingin melakukan puasa, sebaiknya berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu. Sehingga dokter bisa memberi saran yang terbaik bagi ibu hamil.

Sedang Fadhlullah berpendapat bahwa ibadah Islam, termasuk melakukan puasa Ramadhan bagi ibu hamil memberi ruang kepada umatnya untuk memilih. Perbedaan penafsiran ayat dan perbedaan pendapat para ulama fikih adalah menu yang harus dipilih, tidak untuk diperdebatkan atau dipertentangkan, melainkan harus menjadi solusi.

Salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan pilihan tersebut adalah dengan mengambil manfaat dan mengindari mudlarat dalam setiap amal yang dilakukan.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN

Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...

Popular Post