Eramuslim.com -Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah resmi terbentuk. Lengkap dengan jajaran dewan pengawasnya. Pertanyaan berikutnya adalah, kapan dana haji yang hampir Rp100 triliun itu berpindah pengelolaannya. Dari selama ini di Kemenag ke BPKH.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan seluruh dana haji yang ada di Kemenag akan diserahkan ke BPKH. ’’Seratus persen. Bahkan ditambah dengan dana abadi umat yang selama ini tidak disentuh sama sekali,’’ katanya di Jakarta (5/8).
Data Kemenag per 30 Juni 2016 menyebutkan total dana haji yang terkumpul mencapai Rp96,29 triliun. Sementara dana abadi umat tercatat berjumlah Rp3,05 triliun. Sehingga total dana yang akan bermigrasi dari Kemenag ke BPKH mencapai Rp99,34 triliun. Lukman menjelaskan migrasi atau perpindahan dana haji diharapkan mulai berjalan akhir agustus ini. Namun secara total, dia perkirakan seluruh dana haji ditambah dana abadi umat bisa dipindahkan pada akhir Oktober nanti. ’’Sambil menunggu selesainya pelaksanaan haji 2017 dan seluruh proses pertangungjawabannya,’’ tutur Lukman.
Data Kemenag per 30 Juni 2016 menyebutkan total dana haji yang terkumpul mencapai Rp96,29 triliun. Sementara dana abadi umat tercatat berjumlah Rp3,05 triliun. Sehingga total dana yang akan bermigrasi dari Kemenag ke BPKH mencapai Rp99,34 triliun. Lukman menjelaskan migrasi atau perpindahan dana haji diharapkan mulai berjalan akhir agustus ini. Namun secara total, dia perkirakan seluruh dana haji ditambah dana abadi umat bisa dipindahkan pada akhir Oktober nanti. ’’Sambil menunggu selesainya pelaksanaan haji 2017 dan seluruh proses pertangungjawabannya,’’ tutur Lukman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar