Hadits Nabi saw tentang kondisi manusia; "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, tentang masa mudanya, digunakan untuk apa, tentang hartanya, dari mana diperoleh dan kemana dihabiskan, dan tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengan ilmunya itu." (HR. Tirmidzi).

Jumat, 24 Desember 2010

Kekayaan Maritim Indonesia

Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai kekayaan bawah air. Salah satunya adalah benda-benda berupa keramik, emas batangan, uang logam, guci, gerabah, piring, gelas, mangkuk, dan patung yang ditemukan dari sisa kapal karam.

National Geographic (2001) menyebutkan tentang 7 kapal kuno tenggelam di perairan Indonesia bagian barat, terutama Selat Malaka, pada abad XVII-XX. Kapal-kapal itu adalah Diana (Inggris), Tek Sing dan Turiang (China), Nassau dan Geldennalsen (Belanda), Don Duarte de Guerra (Portugis), serta Ashigara (Jepang).

Hal itu belum termasuk kapal-kapal dagang abad III-XV yang didominasi saudagar China yang singgah atau berdagang di sejumlah pelabuhan pada zaman kerajaan di Nusantara. Misalnya, pendeta China, Yijing, mencatat kunjungannya ke Pelabuhan Sriwijaya pada abad VII untuk belajar bahasa Sanskerta.

Direktorat Peninggalan Bawah Air Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mencatat, di Indonesia ada enam daerah penemuan benda peninggalan bawah air, yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Bangka Belitung, Cirebon (pantai utara Jawa Barat), Kalimantan Barat, dan Rembang (pantai utara Jawa Tengah).

Misalnya, pada tahun 1989, di Pulau Buaya, Kepulauan Riau, PT Muara Wisesa Samudera atas izin Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (Panitia Nasional BMKT) mengangkat 30.000 keramik utuh dan barang-barang dari logam, kayu, dan kaca. Barang-barang yang berasal dari Dinasti Song (abad X-XIII) itu berbentuk mangkuk, piring, buli-buli, tempayan, cepuk, dadu botol, vas, dan kendi.

Tahun 2005, PT Adikencana Salvage atas seizin Panitia Nasional BMKT mengangkat 25.000 keramik China dan 15.000 porselen zaman Dinasti Ching di Karang Heluputan dan Teluk Sumpat, Kepulauan Riau.

Benda-benda serupa juga ditemukan di perairan Kepulauan Seribu, Bangka Belitung, Cirebon, dan Kalimantan Barat. Khusus di Kepulauan Seribu, PT Sulung Segarajaya dan Seabed Explorations, perusahaan Jerman, menemukan 11.000 benda yang terbuat dari aneka logam, seperti emas, perak, perunggu, dan timah.

Menurut Widiati, temuan- temuan itu berasal dari abad X. Dari identifikasi sebagian badan kapal, kapal itu buatan Indonesia yang berlayar dari ibu kota Sriwijaya, Palembang, menuju Jawa Tengah atau Jawa Timur. “Para pemburu harta karun itu dapat menemukan lokasi kapal karam berdasarkan catatan perjalanan kapal-kapal tersebut yang tersimpan di berbagai museum atau pembuktian atas laporan dan cerita dari mulut ke mulut warga pesisir di lokasi terdekat,” katanya.


Temuan Rembang

Pada pertengahan 2008 di Rembang, tepatnya di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, sejumlah warga pesisir menemukan perahu kuno relatif utuh di tambak yang berjarak sekitar 1 kilometer dari pantai. Perahu itu berlebar 4 meter dan panjang 15,60 meter Profesor Pierre-Yves Manguin, arkeolog maritim asal Perancis, yang diundang Balai Arkeologi Yogyakarta untuk meneliti perahu, menyatakan, perahu itu berasal dari zaman peralihan Kerajaan Mataram Kuno ke Sriwijaya, 670-780 Masehi.

Hal itu dapat diketahui dari teknologi pembuatan perahu, yaitu menggunakan tambuktu atau balok tempat pasak yang diperkuat dengan ikatan tali ijuk. Di perahu itu ditemukan pula benda-benda lain, seperti tempurung kelapa, potongan tongkat, dan kepala arca perempuan China berdandan Jawa. Diduga perahu itu merupakan perahu dagang antarpulau.

Saat ini, perahu itu dalam penanganan Balai Konservasi Peninggalan Borobudur. Balai tersebut telah mengambil sejumlah contoh berupa kayu perahu, tanah, dan air di sekitar perahu untuk menentukan metode konservasi yang tepat.


Tak Ingin Terulang


Direktorat Peninggalan Bawah Air dan Panitia Nasional BMKT tidak ingin lagi kehilangan harta karun bawah air. Untuk itu, mereka berupaya menyosialisasikan perlindungan temuan bawah air kepada pemerintah daerah dan masyarakat pesisir.

Widiati mengatakan, benda-benda peninggalan bawah air tidak sekadar mempunyai nilai ekonomis, melainkan juga nilai edukatif dan pelestarian. Artinya, kalau benda-benda itu dilarikan ke negara-negara lain, Indonesia tidak lagi memiliki peninggalan bersejarah yang dapat dinikmati dan dipelajari generasi mendatang.

Meskipun benda itu diam, mereka dapat memberikan informasi tentang sejarah perdagangan antarnegara melalui laut, teknologi pembuatan benda, budaya, dan kemajuan suatu negara atau kerajaan. Benda-benda tersebut sekaligus menjadi bukti nyata pelayaran yang pernah dilakukan beberapa bangsa. “Benda-benda peninggalan bawah air itu termasuk benda cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya,” kata Widiati.

Adapun bagi Manguin yang menekuni temuan perahu atau kapal, alat transportasi laut itu merupakan gambaran sebuah bangsa melepas belenggu isolasi samudra, membuka komunikasi, dan berinteraksi dengan bangsa lain. Mereka bertukar pengetahuan, barang, budaya, dan pangan. Melalui perahu dan kapal, sebuah bangsa membangun politik dan ekonomi maritim. Mereka mengembangkan kekuasaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perdagangan dan aneka hasil laut.

“Dari temuan-temuan yang mengisahkan sejarah dan budaya bangsa-bangsa pelaut, Pemerintah Indonesia seharusnya belajar arti penting laut bagi perkembangan sebuah bangsa, bukan malah menganaktirikan laut,” kata Manguin. Nah,..yang terakhir ini baru benar. Sebab kalau sampai Michael Hatcher bisa mengambil sesuatu dari perairan kita tanpa kita ketahui, berarti fungsi pengawasan terhadap perairan kita belum terjaga dengan baik. Artinya kita belum belajar arti penting laut bagi perkembangan sebuah bangsa. Bener nggak..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN

Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...

Popular Post