Anda masih tidak percaya bahwa Kebijakan Pemerintah Jokowii sangat anti islam, mereka berusaha semaksimal mungkin menghalau dan menghadang apapun hal yang berkaitan dengan islam di negeri ini, seakan tidak ada hari tanpa berupaya memojokkan islam dari berbagai sudut. Berikut ini kami sampaikan
1. Pertama adalah perpecahan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jokowi dituding memecah belah PPP yang merupakan salah satu partai Islam yang ideologis yang sangat berbahaya. Perpecahan PPP ini terjadi di awal tahun 2015.
2. Penutupan sepihak situs-situs islam, pemblokiran terhadap 19 media di awal tahun 2015 yang dituduh mengkampanyekan gagasan radikalisme dan terorisme ini mengundang pertanyaan banyak pihak.
3. Penangkapan Ustad dan Penceramah di daerah, ustad alfian Tanjung, Al Khatatath, Haryono,Novel Bamukmin dengan tuduhan makar dan ujaran kebencian mewarnai laman berita di berbagai media online.
4. penangkapan para pengkritik seperti Asma Dewi dengan tuduhan keterlibatan dengan mahluk bernama Saracen yang hingga belum terungkap. Penangkapan terhadap pengkritik pegiat media sosial Jonru Ginting juga masih diproses polisi. Dan berbagai penangkapan lain, sang pengacara FPI Egi Sudjana, sementara pegiat media sosial yang banyak menghina islam Ade Armando malah diundang makan ke istana.
5. Pemberlakukan full day school yang membuat kontroversi di kalangan masyarakat, walau akhirnya dibatalkan, rencana penerbitan kebijakan ini hampir saja benar-benar diterapkan dan membuat gelisah banyak pihak.
6. Pelarangan pengeras suara di rumah ibadah di tahun 2016, Menurut pria yang akrab disapa JK itu, pemutaran kaset pengajian menjelang waktu salat melahirkan “polusi suara”.
7. penerbitan perpu ormas yang akhirnya membekukan kegiatan HTI (Hizbut Thahir Indonesia) dengan tuduhan anti pancasila dan ideologi garis keras ini dianggap mengada-ada dan berlebihan, sebab tidak ada bukti nyata atas tuduhan itu.
8. Kriminalisasi terhadap ulama dan habib, pemimpin umat islam, utamanya yang terjadi pada Pimpinan FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab dengan tuduhan tidak mendasar. Atau tindakan semena-mena terhadap tahanan Habib Abu Bakar Ba'asyir yang tidak ditanggapi permohonan pengobatan di luar rutan, terpaksa menahan sakit dalam penjara.
9. Mengintervensi kasus penistaan agama dengan memberikan banyak kelonggaran kepada pelaku dan memberikan banyak keleluasaan, memberikan fasilitas dan mengakomodasi semua kepentingannya. Sementara umat yang melakukan aksi bela islam di cap radikal dan anti demokrasi.
10. Memanfaatkan dana umat yang terhimpun dalam bentuk tabungan Haji calon jemaah haji dengan tujuan untuk investasi bidang infrastruktur, dianggap sangat melecehkan umat.
11. Mengampanyekan FILM berjudul 'Kau Adalah Aku yang Lain' menambah polemik baru di masyarakat khususnya sebagian umat Islam. Film yang memenangkan Festival Film Polisi 2017 ini, dianggap menambah pesan adanya disharmoni antara instansi kepolisian dengan beberapa kalangan umat Islam.
12. Saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara hari Jumat (24/3/17), Presiden Joko Widodo meminta masyarakat agar memisahkan persoalan agama dari politik, atau politik dari agama. Menanggapi hal ini Ketua MUI Ma'ruf Amin menyanggah dan berpendapat justru agama dan politik itu saling menguatkan.
13. Pemerintah mengambil alif sertifikasi halal dari MUI, belakangan beredar miras berlebel halal yang dikeluarkan bukan oleh MUI dan ini membuat gaduh dimasyarakat. Bagaimana mungkin minuman keras masuk golongan minuman halal.
14. Membiarkan cikal bakal dan bibit ideologi komunisme berkembang dan hidup lagi ditengah masyarakat awam. Istilah "gebuk" pki hanya wacana dan tidak ada tindak lanjutnya. Melecehkan panglima TNI yang mengajak nonton bareng film G.30S/PKI dianggap sedang berpolitik menggunakan islam. Bahkan ada upaya penyelundupan senjata berat oleh Polri tidak di usut tuntas, malah dibiarkan bagai bola liar.
Mungkin masih ada lagi selain ke 14 point di atas, salah satunya ide membentuk kementerian pesanteren dalam rangka mengawasi perijinan pesanteren yang akan diperketat. Yang mana inti dari semua itu adalah dalam rangka membatasi ruang gerak umat muslim. Mereka tidak suka mendapati orang islam terlalu intens mengedepankan ajarannya, pemerintah ingin ikut campur dan mengawasi setiap pergerakan muslim. Maka Dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintahan Jokowi nampaknya memang tidak menginginkan islam terlalu dominan di negeri ini. Para pengkritik Jokowi juga menilai bahwa ini bukti nyata Presiden Jokowi benar-benar punya agenda mengkerdilkan peran Islam selama masa pemerintahannya. Mereka terus berupaya menggusur islam dari banyak sisi. Sudah sadarkah kita?
1. Pertama adalah perpecahan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jokowi dituding memecah belah PPP yang merupakan salah satu partai Islam yang ideologis yang sangat berbahaya. Perpecahan PPP ini terjadi di awal tahun 2015.
2. Penutupan sepihak situs-situs islam, pemblokiran terhadap 19 media di awal tahun 2015 yang dituduh mengkampanyekan gagasan radikalisme dan terorisme ini mengundang pertanyaan banyak pihak.
3. Penangkapan Ustad dan Penceramah di daerah, ustad alfian Tanjung, Al Khatatath, Haryono,Novel Bamukmin dengan tuduhan makar dan ujaran kebencian mewarnai laman berita di berbagai media online.
4. penangkapan para pengkritik seperti Asma Dewi dengan tuduhan keterlibatan dengan mahluk bernama Saracen yang hingga belum terungkap. Penangkapan terhadap pengkritik pegiat media sosial Jonru Ginting juga masih diproses polisi. Dan berbagai penangkapan lain, sang pengacara FPI Egi Sudjana, sementara pegiat media sosial yang banyak menghina islam Ade Armando malah diundang makan ke istana.
5. Pemberlakukan full day school yang membuat kontroversi di kalangan masyarakat, walau akhirnya dibatalkan, rencana penerbitan kebijakan ini hampir saja benar-benar diterapkan dan membuat gelisah banyak pihak.
6. Pelarangan pengeras suara di rumah ibadah di tahun 2016, Menurut pria yang akrab disapa JK itu, pemutaran kaset pengajian menjelang waktu salat melahirkan “polusi suara”.
7. penerbitan perpu ormas yang akhirnya membekukan kegiatan HTI (Hizbut Thahir Indonesia) dengan tuduhan anti pancasila dan ideologi garis keras ini dianggap mengada-ada dan berlebihan, sebab tidak ada bukti nyata atas tuduhan itu.
8. Kriminalisasi terhadap ulama dan habib, pemimpin umat islam, utamanya yang terjadi pada Pimpinan FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab dengan tuduhan tidak mendasar. Atau tindakan semena-mena terhadap tahanan Habib Abu Bakar Ba'asyir yang tidak ditanggapi permohonan pengobatan di luar rutan, terpaksa menahan sakit dalam penjara.
9. Mengintervensi kasus penistaan agama dengan memberikan banyak kelonggaran kepada pelaku dan memberikan banyak keleluasaan, memberikan fasilitas dan mengakomodasi semua kepentingannya. Sementara umat yang melakukan aksi bela islam di cap radikal dan anti demokrasi.
10. Memanfaatkan dana umat yang terhimpun dalam bentuk tabungan Haji calon jemaah haji dengan tujuan untuk investasi bidang infrastruktur, dianggap sangat melecehkan umat.
11. Mengampanyekan FILM berjudul 'Kau Adalah Aku yang Lain' menambah polemik baru di masyarakat khususnya sebagian umat Islam. Film yang memenangkan Festival Film Polisi 2017 ini, dianggap menambah pesan adanya disharmoni antara instansi kepolisian dengan beberapa kalangan umat Islam.
12. Saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara hari Jumat (24/3/17), Presiden Joko Widodo meminta masyarakat agar memisahkan persoalan agama dari politik, atau politik dari agama. Menanggapi hal ini Ketua MUI Ma'ruf Amin menyanggah dan berpendapat justru agama dan politik itu saling menguatkan.
13. Pemerintah mengambil alif sertifikasi halal dari MUI, belakangan beredar miras berlebel halal yang dikeluarkan bukan oleh MUI dan ini membuat gaduh dimasyarakat. Bagaimana mungkin minuman keras masuk golongan minuman halal.
14. Membiarkan cikal bakal dan bibit ideologi komunisme berkembang dan hidup lagi ditengah masyarakat awam. Istilah "gebuk" pki hanya wacana dan tidak ada tindak lanjutnya. Melecehkan panglima TNI yang mengajak nonton bareng film G.30S/PKI dianggap sedang berpolitik menggunakan islam. Bahkan ada upaya penyelundupan senjata berat oleh Polri tidak di usut tuntas, malah dibiarkan bagai bola liar.
Mungkin masih ada lagi selain ke 14 point di atas, salah satunya ide membentuk kementerian pesanteren dalam rangka mengawasi perijinan pesanteren yang akan diperketat. Yang mana inti dari semua itu adalah dalam rangka membatasi ruang gerak umat muslim. Mereka tidak suka mendapati orang islam terlalu intens mengedepankan ajarannya, pemerintah ingin ikut campur dan mengawasi setiap pergerakan muslim. Maka Dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintahan Jokowi nampaknya memang tidak menginginkan islam terlalu dominan di negeri ini. Para pengkritik Jokowi juga menilai bahwa ini bukti nyata Presiden Jokowi benar-benar punya agenda mengkerdilkan peran Islam selama masa pemerintahannya. Mereka terus berupaya menggusur islam dari banyak sisi. Sudah sadarkah kita?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar