Hidayatullah.com--Yasir Abdu At Tawwab, salah satu aktivis komunitas Muslim yang menyatakan sebagai pengikut salaf, menyatakan bahwa dalam kondisi tertentu dibolehkan melengserkan pemimpin walau ia Muslim, sebagaiman ditulis dalam situs anasalafy.com.
Menurutnya, dibolehkan melengserkan pemimpin jika lebih banyak kerusakannya walau ia Muslim, dan hal itu dilakukan dengan cara damai.
Pemimpin adalah pekerja umat
Penulis tersebut berpendapat demikian dengan berpijak pada beberapa argumen, salah satunya adalah pernyataan Abu Bakr As Shiddiq, ”Wahai manusia, sesungguhnya aku telah menjadi pemimpin atas kalian, dan aku tidak lebih baik dari kalian. Jika aku berlaku baik, maka bantulah dan jika aku berlaku buruk maka lawanlah. Taatilah aku dari apa-apa yang aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku bermaksiyat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka kalian tidak boleh taat kepadaku.”
Dari pernyataan di atas, disimpulkan bahwa umat memiliki hak untuk melakukan evaluasi kepada penguasa. Dan menurunkannya jika diharuskan.
Demikian juga penulis menukil pernyataan Ibnu Taimiyah di Majmu’ Al Fatawa, ”Penguasa diperhitungkan atas apa-apa yang ia lakukan dari permusuhan dan apa-apa yang dilalaikan dari hak-hak, jika memungkinkan.”
Ibnu Taimiyah juga menyebutkan dalam Minhaj As Sunnah, bahwa Umar bin Al Khaththab mencopot Sa’d bin Abi Waqash dari jabatannya sebagai gubernur Kufah, setelah para penduduknya mengeluhkannya. Karena ia merupakan wakil dari umat.
Yang menunjukkan juga bahwa imam adalah pekerja rakyat adalah pernyataan Abu Muslim Al Khaulani yang menyatakan kepada Muawiyah bin Abi Sufyan,”Assalamualaikum, wahai pekerja!”, setelah beliau dibaiat menjadi pemimpin.
Sesuai dengan argumen itu, selama pemimpin adalah pekerja umat, maka jika umat menurunkannya dikarenakan banyaknya kedzalimannya, walau ia belum kafir maka tidak mengapa melakukannya. Dan hal inilah yang menurut si penulis terjadi di Mesir.
Namun, jika yang kedzaliman yang dilakukan tidak separah itu atau hanya terkadang memerintahkan kemaksiyatan, atau terkadang keputusannya salah walaupun hingga memukul fisik dan mengambil hak , maka tidak boleh melakukan pemberontakan.*
Jumat, 24 Juni 2011
Salafy Mesir: “Boleh Lengserkan Pemimpin, Walau Ia Muslim”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri yang Diunggulkan
MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN
Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...
Popular Post
-
Sebuah negeri yang hijau dengan kota pelabuhannya yang besar dan indah.” Begitulah petualang Muslim asal Maroko, Ibnu Batutta, menggambarkan...
-
Hidayatullah.com— Matahari membakar panas ketika hidayatullah.com menyusuri Jalan Leuwiliang siang hari itu. Angin sejuk Bogor seakan tiada ...
-
Artikel yang panjang ini bukan saya yang menulis, tetapi didapatkan dari sebuah website yang sudah tidak aktif lagi saat ini. Adapun artikel...
-
Seluruh isi surat ini telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Arab, yang dikirim oleh seseorang bernama Abdullah Al Ghaza yang M...
-
Nama Muhammad memang sangat fenomenal dan telah menjadi buah bibir semenjak zaman nabi Adam As masih bersemayam di surga, secara tidak seng...
-
Anda pernah baca ayat ini, Alloh Berfirman: “Mintalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan.” (QS. Al-Mu’min: 60). “ Barangsiapa yang be...
-
1001 Penemuan mempromosikan pemahaman yang akurat tentang kemajuan luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya yang dibu...
-
Dari kaca mata Islam, apa makna istilah Murtad dan Mualaf? Ada hal mendasar yang membedakan antara mualaf dan murtadin. Mualaf adalah ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar