Hadits Nabi saw tentang kondisi manusia; "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, tentang masa mudanya, digunakan untuk apa, tentang hartanya, dari mana diperoleh dan kemana dihabiskan, dan tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengan ilmunya itu." (HR. Tirmidzi).

Senin, 28 Februari 2011

Ba'asyir Menangis Saat Baca Ayat Alqur'an dalam Eksepsinya


Jakarta - Terdakwa Abu Bakar Ba'asyir hari ini membacakan eksepsi pribadinya setebal 90 halaman. Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu menangis saat membaca beberapa ayat Alqur'an yang ada di materi eksepsinya.

Dalam eksepsinya, Abu Bakar Baasyir mengatakan makar (tipu daya) orang kafir dalam menghadapi para mujahidin penegak agama Islam yang diterangakan dalam Alqur'an berlaku hingga akhir zaman. Makar orang-orang kafir ini kini gencar dilakukan oleh Fir'aun Amerika dan anteknya terhadap semua mujahidin di dunia.

"Saya pun tidak lepas dari incaran makar terkutuk ini, ketika saya kembali dari hijrah di Malaysia. Fir'aun Amerika menuduh saya sebagai tokoh Al Qaidah maka harus dilenyapkan dari Indonesia," kata Baasyir saat membacakan Eksepsi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2011).

Menurut Ba'asyir, Duta Besar AS saat itu meminta Megawati (saat menjadi Presiden) untuk mengekstradisi dirinya untuk dipenjara di Guantanamo. Namun ia bersyukur karena permintaan tersebut ditolak oleh Megawati.

"Bahkan saya dituduh telah memerintahkan pengeboman itu terhadap Muhlas, Amrozi dan Imam Samudera," ujarnya.

Baasyir yang memakai gamis, kopiah putih dan sorban warna merah terlihat menangis sesekali saat membaca ayat Alqur'an. Terlihat dua kali Baasyir berhenti untuk membaca dan sesenggukan menahan harunya.

Abu Bakar Ba'asyir Bantah Danai Teroris Rp 1 Miliar

Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, membantah semua tudingan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa dirinya mendanai kegiatan terorisme di Aceh sebesar Rp 1 miliar untuk membeli senjata api.

"Saya tidak mampu membeli senjata api," katanya di sela-sela persidangan dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/2).

Sebelumnya, penuntut umum di dalam dakwaannya menyatakan Abu Bakar Ba'asyir telah memberikan bantuan dana untuk pelatihan militer terorisme di Aceh. Ba'asyir menuding semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya itu rekayasa dan kesengajaan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. "Terlebih lagi, saya juga tidak mengenal sosok Dul Matin (teroris yang tewas di Ciputat)," katanya.

Dalam eksepsinya, Ba'asyir juga menegaskan semuanya tuduhan itu tidak lain untuk melenyapkan dirinya. "Bahkan, kalau mungkin dibunuh," ujarnya saat membacakan nota pembelaannya sebanyak 90 halaman itu.

Dirinya meminta kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Mahkamah Agung, serta Densus 88 untuk mencabut semua tuduhan terhadap dirinya itu. Selama berlangsungnya persidangan, ratusan pendukung ustadz dari Pondok Pesantren Ngruki itu memberikan dukungan sembari menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung PN Jaksel. Arus kendaraan sempat dialihkan.

JPU menyebutkan dana yang dipunyai Ba'asyir itu dibelikan senjata api dan amunisi seharga Rp 325 juta. Jenis senjata api dan amunisi yang dibelikan itu, yakni sembilan pucuk senjata api jenis Armalite (AR)-15, empat pucuk senjata jenis Avtomat Kalashnikova 1947 (AK)-47, dua pucuk senjata jenis Avtomat Kalashnikova 1958 (AK)-58, enam pucuk revolver, dan satu pucuk jenis Fabrique Nationalle Browning (FN) Browning. Satu pucuk pistol Chalengger, 19.999 butir peluru dan 93 buah Magazen dengan rincian 41 buah Magazen AK-47, 7 buah Magazen M-16, dan 45 buah Magazen AR-15.(detik/republika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN

Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...

Popular Post