Hadits Nabi saw tentang kondisi manusia; "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, tentang masa mudanya, digunakan untuk apa, tentang hartanya, dari mana diperoleh dan kemana dihabiskan, dan tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengan ilmunya itu." (HR. Tirmidzi).

Kamis, 07 April 2011

”Pendidikan dan Manusia Beradab”

Banyak ulama yang sudah membahas masalah adab. Pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari, misalnya, dalam kitabnya, ?dabul ?lim wal-Muta’allim, mengutip pendapat Imam al-Syafi’i yang menjelaskan begitu pentingnya kedudukan adab dalam Islam. Bahkan, Sang Imam menyatakan, beliau mengejar adab laksana seorang ibu yang mengejar anak satu-satunya yang hilang.

Lalu, Syaikh Hasyim Asy’ari mengutip pendapat sebagian ulama: ”at-Tawh?du y?jibul ?m?na, faman l? ?m?na lah? l? tawh?da lah?; wal-?m?nu y?jibu al-syar?’ata, faman l? syar?’ata lah?, l? ?m?na lah? wa l? tawh?da lah?; wa al-syar?’atu y?jibu al-adaba, faman l? ?daba lah?, l? syar?’ata lah? wa l? ?m?na lah? wa l? tawh?da lah?.” (Hasyim Asy’ari, ?dabul ?lim wal-Muta’allim, Jombang: Maktabah Turats Islamiy, 1415 H). hal. 11).

Jadi, secara umum, menurut Kyai Hasyim Asy’ari, Tauhid mewajibkan wujudnya iman. Barangsiapa tidak beriman, maka dia tidak bertauhid; dan iman mewajibkan syariat, maka barangsiapa yang tidak ada syariat padanya, maka dia tidak memiliki iman dan tidak bertauhid; dan syariat mewajibkan adanya adab; maka barangsiapa yang tidak beradab maka (pada hakekatnya) tiada syariat, tiada iman, dan tiada tauhid padanya.

Jadi, betapa pentingnya kedudukan adab dalam ajaran Islam. Lalu, apa sebenarnya konsep adab? Uraian yang lebih rinci tentang konsep adab dalam Islam disampaikan oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, pakar filsafat dan sejarah Melayu. Menurut Prof. Naquib al-Attas, adab adalah “pengenalan serta pengakuan akan hak keadaan sesuatu dan kedudukan seseorang, dalam rencana susunan berperingkat martabat dan darjat, yang merupakan suatu hakikat yang berlaku dalam tabiat semesta.” Pengenalan adalah ilmu; pengakuan adalah amal. Maka, pengenalan tanpa pengakuan seperti ilmu tanpa amal; dan pengakuan tanpa pengenalan seperti amal tanpa ilmu. ”Keduanya sia-sia karana yang satu mensifatkan keingkaran dan keangkuhan, dan yang satu lagi mensifatkan ketiadasedaran dan kejahilan,” demikian Prof. Naquib al-Attas. (SM Naquib al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin, (ISTAC, 2001).

Begitu pentingnya masalah adab ini, maka bisa dikatakan, jatuh-bangunnya umat Islam, tergantung sejauh mana mereka dapat memahami dan menerapkan konsep adab ini dalam kehidupan mereka. Manusia yang beradab terhadap orang lain akan paham bagaimana mengenali dan mengakui seseorang sesuai harkat dan martabatnya. Martabat ulama yang shalih beda dengan martabat orang fasik yang durhaka kepada Allah. Jika al-Quran menyebutkan, bahwa manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling takwa (QS 49:13), maka seorang yang beradab tidak akan lebih menghormat kepada penguasa yang zalim ketimbang guru ngaji di kampung yang shalih.

Dalam masyarakat yang beradab, seorang penghibur tidak akan lebih dihormati ketimbang pelajar yang memenangkan Olimpiade fisika. Seorang pelacur atau pezina ditempatkan pada tempatnya, yang seharusnya tidak lebih tinggi martabatnya dibandingkan muslimah-muslimah yang shalihah. Itulah adab kepada sesama manusia.

Adab juga terkait dengan ketauhidan, sebab adab kepada Allah mengharuskan seorang manusia tidak menserikatkan Allah dengan yang lain. Tindakan menyamakan al-Khalik dengan makhluk merupakan tindakan yang tidak beradab. Karena itulah, maka dalam al-Quran disebutkan, Allah murka karena Nabi Isa a.s. diangkat derajatnya dengan al-Khalik, padahal dia adalah makhluk. Tauhid adalah konsep dasar bagi pembangunan manusia beradab. Menurut pandangan Islam, masyarakat beradab haruslah meletakkan al-Khalik pada tempat-Nya sebagai al-Khalik, jangan disamakan dengan makhluk. Karena membawa agama Tauhid (bukan agama Kristen), maka Nabi Isa a.s. mengingatkan: ”Dan ingatlah ketika Isa ibn Maryam, wahai anak keturunan Israel, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua, membenarkan apa yang telah ada pada kita, yaitu Taurat dan memberikan kabar gembira (akan datangnya) seorang Rasul yang bernama Ahmad.” (QS 61:6).

Jadi, dalam pandangan Islam, Isa a.s. adalah Nabi, utusan Allah, sebagaimana para nabi sebelumnya. Itulah tindakan yang beradab. Karena Nabi Isa a.s. memang manusia, dan harus kita tempatkan sebagai manusia, bukan sebagai ”sekutu” Allah atau ”setara” dengan Allah. Maka, ketika kaum Kristen mengangkat Isa a.s. sebagai Tuhan atau sama dengan derajat Tuhan, maka Allah murka. Dan kepada utusan-Nya yang terakhir, Muhammad saw, maka dijelaskanlah kemurkaan Allah tersebut sebagaimana disebutkan dalam al-Quran, (yang artinya): ”Dan mereka berkata: Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu (yang mengatakan seperti itu) telah melakukan suatu perkara yang sangat munkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh. Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.” (QS 19:88-91).

Itulah adab kepada Allah SWT. Nabi Muhammad saw adalah juga manusia. Tetapi, beliau berbeda dengan manusia lainnya, karena beliau adalah utusan Allah. Sesama manusia saja tidak diperlakukan sama. Seorang presiden dihormati, diberi pengawalan khusus, diberikan gaji yang lebih tinggi dari gaji guru ngaji, dan sering disanjung-sanjung, meskipun kadangkala keliru. Orang berebut untuk menjadi presiden karena dianggap jika menjadi presiden akan menjadi orang terhormat atau memiliki kekuasaan besar sehingga dapat melakukan perubahan.

Sebagai konsekuensi adab kepada Allah, maka adab kepada Rasul-Nya, tentu saja adalah dengan cara menghormati, mencintai, dan menjadikan Sang Nabi saw sebagai suri tauladan kehidupan (uswah hasanah). Maka, benarlah pendapat ulama yang dikutip Kyai Hasyim Asy’ari, jika orang tidak mengakui dan menghormati syariat Nabi Muhammad saw, bagaimana mungkin dia bisa dikatakan mempunyai iman? Sikap yang melecehkan syariat Allah jelas merupakan sikap manusia yang tidak beradab. Maka, sangatlah tidak beradab, sebuah disertasi doktor dan berbagai buku tentang Pluralisme Agama yang menyatakan, bahwa untuk mendapatkan pahala dari Allah, tidaklah perlu mengakui kenabian Muhammad saw.

Setelah beradab kepada Nabi Muhammad saw, maka adab berikutnya adalah adab kepada ulama. Ulama adalah pewaris nabi. Maka, kewajiban kaum Muslim adalah mengenai, siapa ulama yang benar-benar menjalankan amanah risalah, dan siapa ulama ”palsu” atau ”ulama jahat (ulama su’). Ulama jahat harus dijauhi, sedangkan ulama yang baik harus dijadikan panutan dan dihormati sebagai ulama. Mereka tidak lebih rendah martabatnya dibandingkan dengan para umara. Maka, sangatlah keliru jika seorang ulama merasa lebih rendah martabatnya dibandingkan dengan penguasa. Adab adalah kemampuan dan kemauan untuk mengenali segala sesuatu sesuai dengan martabatnya. Ulama harusnya dihormati karena ilmunya dan ketakwaannya, bukan karena kepintaran bicara, kepandaian menghibur, dan banyaknya pengikut. Maka, manusia beradab dalam pandangan Islam adalah yang mampu mengenali siapa ulama pewaris nabi dan siapa ulama yang palsu sehingga dia bisa meletakkan ulama sejati pada tempatnya sebagai tempat rujukan.

Syekh Wan Ahmad al Fathani dari Pattani, Thailand Selatan, (1856-1908), dalam kitabnya Hadiqatul Azhar war Rayahin (Terj. Oleh Wan Shaghir Abdullah), berpesan agar seseorang mempunyai adab, maka ia harus selalu dekat dengan majelis ilmu. Syekh Wan Ahmad menyatakan: “Jadikan olehmu akan yang sekedudukan engkau itu (majelis) perhimpunan ilmu yang engkau muthalaah akan dia. Supaya mengambil guna engkau daripada segala adab dan hikmah.”

Karena itulah, sudah sepatutnya dunia pendidikan kita sangat menekankan proses ta’dib, sebuah proses pendidikan yang mengarahkan para siswanya menjadi orang-orang yang beradab. Sebab, jika adab hilang pada diri seseorang, maka akan mengakibatkan kezaliman, kebodohan, dan menuruti hawa nafsu yang merusak. Karena itu, adab mesti ditanamkan pada seluruh manusia dalam berbagai lapisan, pada murid, guru, pemimpin rumah tangga, pemimpin bisnis, pemimpin masyarakat, dan lainnya. Bagi orang-orang yang memegang institusi, bila tidak terdapat adab, maka akan terjadi kerusakan yang lebih parah. Kata Prof Wan Mohd. Nor Wan Daud, guru besar di Akademi Alam dan Tamadun Melayu Universiti Kebangsaan Malaysia: ”Gejala penyalahgunaan kuasa, penipuan, pelbagai jenis rasuah, politik uang, pemubaziran, kehilangan keberanian dan keadilan, sikap malas dan ’sambil lewa’, kegagalan pemimpin rumah tangga, dan sebagainya mencerminkan masalah pokok ini.”

Jadi, menurut Prof. Wan Mohd. Nor, jika adab hilang pada diri seseorang, maka akan mengakibatkan kezaliman, kebodohan, dan menuruti hawa nafsu yang merusak. Manusia dikatakan zalim, jika – misalnya – meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Maka, dengan pemahaman seperti itu, seorang Muslim yang beradab pasti lebih mencintai dan mengidolakan Nabi Muhammad saw ketimbang manusia mana pun. Manusia Muslim yang beradab juga akan menghormati sahabat-sahabat nabi dan keluarganya. Begitu juga seorang muslim yang beradab akan lebih menghormati ulama pewaris nabi, ketimbang penguasa yang zalim. Salah satu adab penting yang harus dimiliki seorang Muslim adalah adab terhadap ilmu. Seorang yang beradab, haruslah mengenal derajat ilmu, mana ilmu yang wajib ‘ain (wajib dimiliki oleh setiap muslim) dan mana yang wajib kifayah (wajib dimiliki sebagian Muslim).

Islam memandang kedudukan ilmu sangatlah penting, sebagai jalan mengenal Allah dan beribadah kepada-Nya. Ilmu juga satu-satunya jalan meraih adab. Orang yang berilmu (ulama) adalah pewaris nabi. Karena itu, dalam Bidayatul Hidayah, Imam Al-Ghazali mengingatkan, orang yang mencari ilmu dengan niat yang salah, untuk mencari keuntungan duniawi dan pujian manusia, sama saja dengan menghancurkan agama. Dalam kitabnya, Adabul ‘Alim wal-Muta’allim, KH Hasyim Asy’ari juga mengutip hadits Rasulullah saw: “Barangsiapa mencari ilmu bukan karena Allah atau ia mengharapkan selain keridhaan Allah Ta’ala, maka bersiaplah dia mendapatkan tempat di neraka.”

Ibnul Qayyim al-Jauziyah, murid terkemuka Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, juga menulis sebuah buku berjudul Al-Ilmu. Beliau mengutip ungkapan Abu Darda’ r.a. yang menyatakan: “Barangsiapa berpendapat bahwa pergi menuntut ilmu bukan merupakan jihad, sesungguhnya ia kurang akalnya.” Abu Hatim bin Hibban juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah r.a., yang pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa masuk ke masjidku ini untuk belajar kebaikan atau untuk mengajarkannya, maka ia laksana orang yang berjihad di jalan Allah.”

Karena begitu mulianya kedudukan ilmu dalam Islam, maka seorang yang beradab tidak akan menyia-nyiakan umurnya untuk menjauhi ilmu, atau mengejar ilmu yang tidak bermanfaat, atau salah niat dalam meraih ilmu. Sebab, akibatnya sangat fatal. Ia tidak akan pernah mengenal Allah, tidak akan pernah meraih kebahagiaan sejati. Lebih fatal lagi, jika manusia yang tidak beradab itu kemudian merasa tahu, padahal dia sebenarnya ia tidak tahu.

Itulah adab. Dunia pendidikan Islam, khususnya, sudah saatnya mengkonsentrasikan diri untuk membentuk manusia-manusia yang beradab. Itu hanya bisa dilakukan jika dunia pendidikan mengajarkan ilmu yang benar secara proporsional. Salah satu mata pelajaran penting yang harus diajarkan dengan benar, adalah pelajaran sejarah. Dalam berbagai kesempatan tatap muka dengan para guru dan siswa di berbagai lembaga pendidikan Islam, saya masih menjumpai sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan Islam yang belum memiliki buku sejarah tersendiri. Masih banyak siswa sekolah Islam yang memahami bahwa Pangeran Diponegoro berperang semata-mata hanya karena urusan tanah leluhurnya yang dirampas oleh Penjajah Kristen Belanda. Padahal, bukti-bukti sejarah menunjukkan, Pangeran Diponegoro berperang dengan tujuan menegakkan syariat Islam di Tanah Jawa.

Mengutip buku berjudul Gedenkschrift van den Orloog op Java, karya F.V.A. Ridder de Stuers, (Amsterdam: Johannes Müller, 1847), dalam disertasi doktornya di Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rifyal Ka’bah memaparkan penuturan seorang Letnan Kolonel Belanda pada masa Perang Diponegoro (1825-1830), yang menyatakan bahwa tujuan Perang Diponegoro adalah agar hukum Islam berlaku untuk orang Jawa.

Diceritakan dalam buku ini, Belanda mengirim delegasi ke pedalaman Salatiga untuk berunding dengan Pangeran Diponegoro dan para pembantunya. Delegasi yang membawa surat Gubernur Jenderal Hendrik Markus de Kock ini diterima oleh Kyai Modjo, Ali Basa, dan lain-lain. Belanda meminta peperangan segera dihentikan, agar tidak jatuh korban lebih banyak lagi. Kyai Modjo menjawab bahwa perang tidak dapat dihentikan selama tuntutan mereka belum terpenuhi. Dalam perundingan itu, pihak Diponegoro juga menggunakan ungkapan “Laa mauta illaa bil-ajal” (Tidak ajal berpantang mati). Kyai Modjo juga menyebutkan QS an-Naml:27 yang merupakan ucapan Nabi Sulaiman kepada Ratu Bilqis, (yang artinya): “Jangan kalian bersikap arogan terhadapku dan datanglah kepadaku dengan menyerahkan diri.” Ketika ditanya, apa maksud ungkapan itu, Kyai Modjo menjawab: “Komt gij allen tot mijnen Vorst, en gaat langs het pad der regtvaardigheit.” (Supaya kalian datang menemui Pangeranku dan berjalanlah melalui jalan keadilan). Kyai Modjo menegaskan, bahwa keinginan Diponegoro adalah agar hukum Islam seluruhnya berlaku untuk orang Jawa. Sedangkan persengketaan antara orang Jawa dan orang Eropa diputuskan berdasarkan hukum Islam dan persengketaan antara orang Eropa dengan orang Eropa, dengan persetujuan Sultan, diputuskan berdasarkan hukum Eropa. (Lihat, Rifyal Ka’bah, Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: Universitas Yarsi Jakarta).

Maka, sebenarnya merupakan tindakan yang tidak beradab, memandang pejuang Islam, seperti Pangeran Diponegoro seolah-olah hanya berperang karena urusan tanah leluhurnya. Di buku sejarah SMA bahkan masih ada yang memaparkan bahwa Khalifah Utsman bin Affan adalah pemimpin yang lebih mementingkan keluarganya dibandingkan dengan negaranya. Pemaparan seperti ini sangat tidak sesuai dengan fakta sejarah dan sangat tidak beradab. Karena itulah, para penyelenggara pendidikan Islam harus benar-benar memeriksa materi pelajaran yang diajarkan kepada siswanya. Mereka tidak bisa bersikap tidak peduli dan membiarkan siswa-siswa mereka diajarkan berbagai materi pelajaran yang justru mengarahkan siswanya menjadi manusia-manusia yang tidak beradab. [Solo, 24 Juli 2009/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN

Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...

Popular Post