Hadits Nabi saw tentang kondisi manusia; "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, tentang masa mudanya, digunakan untuk apa, tentang hartanya, dari mana diperoleh dan kemana dihabiskan, dan tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengan ilmunya itu." (HR. Tirmidzi).

Selasa, 31 Mei 2011

Games Online Rusak Kemampuan Baca Anak


Para peneliti memperingatkan permainan komputer merusak kemampuan membaca anak-anak. Berdasarkan Daily Mail, peneliti menemukan kemampuan membaca anak usia 9 dan 10 tahun merosot di negara dengan rumah tangga yang setidaknya memiliki satu komputer.

Tim dari Universitas Gotheburg di Swedia membandingkan kemampuan membaca dari siswa berusia 9 dan 10 tahun di Swedia, Amerika Serikat, Italia dan Hungaria. Mereka menemukan bahwa sejak 1991 rata-rata kemampuan membaca menurun di AS dan Swedia, tapi meningkat di Italia dan Hongaria.

Anak-anak di AS dan Swedia juga meminjam lebih sedikit buku dari perpustakaan dan menghabiskan sedikit waktu luang mereka untuk membaca. Para peneliti menemukan bahwa kemampuan anak laki-laki sedikit lebih menurun daripada para perempuan, kemungkinan karena mereka cenderung menghabiskan lebih banyak waktu bermain video games.

"Kemampuan membaca turun karena penggunaan komputer di waktu luang meningkat," kata Profesor Monica Rosen, pemimpin penelitian, Senin (30/5). Penting bila kita tidak cepat mengambil kesimpulan bahwa penjelasan lengkap dari kurangnya membaca adalah kekurangan dalam pendidikan.

Kebalikannya, cara di mana komputer merusak kemampuan membaca menunjukkan dengan jelas bahwa waktu luang setidaknya sepenting saat tiba waktunya untuk mengembangkan kemampuan membaca berkualitas tinggi.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

MENJUAL AGAMA PADA PENGUASA DISIFATI ANJING DALAM AL QURAN

Pemimpin/Ulama adalah cermin dari umat atau rakyat yang dipimpinnya. Definisi Ulama (wikipedia) adalah pemuka agama atau pemimpin agama ...

Popular Post